Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Riskon : Jangan Ada Putus Sekolah, Dewan Minta Dinas Terkait Telusuri Anak Usia Sekolah Keluyuran Jam Pelajaran

admin01
Published: February 14, 2023
Share
2 Min Read
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mewujudkan generasi muda yang berpendidikan, berakhlak, memiliki skill dan pengetahuan diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya melalui disiplin sekolah, disiplin waktu dan disiplin dalam menerapkan aturan sekolah.

Sebab hanya dengan demikian anak usia sekolah yang terbiasa terdidik disiplin sejak dini akan mematuhi aturan sekolah yang berlaku, diharapkan dengan disiplin dan tekad yang tinggi untuk sekolah tentunya akan menghasilkan output yang cerdas,berbudi pekerti yang baik dan berprestasi.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah menekankan agar di Kotim ini jangan sampai ada pelajar yang putus sekolah. Dia juga mempertanyakan masih ada anak usia sekolah bebas berada dijalanan saat jam-jam sekolah.

Pemerintah daerah harus memperhatikan hal tersebut dan penting untuk menelusuri keberadaan anak-anak yang tidak bersekolah tersebut. Apalagi dijenjang pendidikan dasar, pasalnya pemerintah daerah sudah menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 Tahun.

“Kalau sudah jenjang SD dan SMP itu jangan ada yang putus sekolah, karena sudah ditangani dan dibiayai pemerintah daerah sepenuhnya“, kata Riskon.

Riskon mengakui saat ini memang program berjalan masih sebatas wajib belajar 9 tahun dari Pemerintah Kabupaten Kotim, namun tidak menutup kemungkinan jadi 12 tahun meski status pengelolaan SMA/ SMK ditangan pemerintah provinsi.

“Bagi saya pendidikan ini seharusnya memang harus diutamakan, karena salah satu sumber persoalan di bangsa ini adalah kemiskinan dan kemiskinan ini berawal dari pendidikan,” tegasnya. Selasa (14/02/2023).

Dia juga menyarankan kepada mereka yang tahun ini lulus dari jenjang SMA, bisa memanfaatkan fasilitas Balai Latihan kerja (BLK). Disitu ( BLK ) para calon pencari kerja akan dibekali keterampilan dan keahlian untuk memasuki dunia kerja. Sehingga ketika terjun ke masyarakat sudah memiliki keterampilan khusus yang bisa diandalkan.

”Manfaatkan program itu untuk mendapatkan pekerjaan di masyarakat dan upayakan sebelum terjun ke dunia kerja sudah punya kemampuan dibidang tertentu“, tandasnya.

Dirinya menekankan keahlian dan kecakapan adalah hal yang mutlak saat ini dimiliki. Sementara bagi yang tidak ada kecakapan maka hanya akan jadi buruh biasa.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026
  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?