Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Riskon : Jangan Ada Putus Sekolah, Dewan Minta Dinas Terkait Telusuri Anak Usia Sekolah Keluyuran Jam Pelajaran

admin01
Last updated: February 17, 2023 10:42 am
admin01
Share
2 Min Read
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mewujudkan generasi muda yang berpendidikan, berakhlak, memiliki skill dan pengetahuan diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya melalui disiplin sekolah, disiplin waktu dan disiplin dalam menerapkan aturan sekolah.

Sebab hanya dengan demikian anak usia sekolah yang terbiasa terdidik disiplin sejak dini akan mematuhi aturan sekolah yang berlaku, diharapkan dengan disiplin dan tekad yang tinggi untuk sekolah tentunya akan menghasilkan output yang cerdas,berbudi pekerti yang baik dan berprestasi.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah menekankan agar di Kotim ini jangan sampai ada pelajar yang putus sekolah. Dia juga mempertanyakan masih ada anak usia sekolah bebas berada dijalanan saat jam-jam sekolah.

Pemerintah daerah harus memperhatikan hal tersebut dan penting untuk menelusuri keberadaan anak-anak yang tidak bersekolah tersebut. Apalagi dijenjang pendidikan dasar, pasalnya pemerintah daerah sudah menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 Tahun.

“Kalau sudah jenjang SD dan SMP itu jangan ada yang putus sekolah, karena sudah ditangani dan dibiayai pemerintah daerah sepenuhnya“, kata Riskon.

Riskon mengakui saat ini memang program berjalan masih sebatas wajib belajar 9 tahun dari Pemerintah Kabupaten Kotim, namun tidak menutup kemungkinan jadi 12 tahun meski status pengelolaan SMA/ SMK ditangan pemerintah provinsi.

“Bagi saya pendidikan ini seharusnya memang harus diutamakan, karena salah satu sumber persoalan di bangsa ini adalah kemiskinan dan kemiskinan ini berawal dari pendidikan,” tegasnya. Selasa (14/02/2023).

Dia juga menyarankan kepada mereka yang tahun ini lulus dari jenjang SMA, bisa memanfaatkan fasilitas Balai Latihan kerja (BLK). Disitu ( BLK ) para calon pencari kerja akan dibekali keterampilan dan keahlian untuk memasuki dunia kerja. Sehingga ketika terjun ke masyarakat sudah memiliki keterampilan khusus yang bisa diandalkan.

”Manfaatkan program itu untuk mendapatkan pekerjaan di masyarakat dan upayakan sebelum terjun ke dunia kerja sudah punya kemampuan dibidang tertentu“, tandasnya.

Dirinya menekankan keahlian dan kecakapan adalah hal yang mutlak saat ini dimiliki. Sementara bagi yang tidak ada kecakapan maka hanya akan jadi buruh biasa.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?