Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Lestarikan Habitat Asli Flora dan Fauna Endemik Kalteng, PBS, Diwajibkan Punya Lahan Konservasi Alami.

admin01
Last updated: February 17, 2023 10:44 am
admin01
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kabupaten kotawaringin timur H.Hairis Salamad
Wakil Ketua DPRD Kabupaten kotawaringin timur H.Hairis Salamad

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten kotawaringin timur H.Hairis Salamad ,mengingatkan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memprogramkan lahan konservasi yang harus disediakan perusahaan perkebunan itu sendiri yang berada di dalam hak guna usaha (HGU).

“Perusahaan harus menyisihkan lahannya minimal 10 persen dari luas konsesi yang didapatkan. konservasi dari luasan konsesi yang luasan minimal 10 persen itu boleh dikumpulkan atau gabungan dari beberapa titik di dalam areal perusahaan. Sebab membangun lahan konservasi, pasti akan melihat geografis dan tekstur tanah yang cocok untuk membuat tanaman konservasi tumbuh dengan baik.’’ujar Wakil Ketua DPRD Kotim H.Hairis Salamad, selasa (14/2/2023).

Dia juga mengatakan lahan konservasi tersebut dinilai sangat penting dan PBS Wajib punya kepedulian terhadap lingkungan hidup termasuk kelestarian flora dan fauna yang sangat perlu diperhatikan. Salah satu jenis fauna yang belakangan ini kondisinya semakin memprihatinkan yaitu orangutan.

’’Supaya habitat mereka tidak terganggu maka lahan konservasi tersebut bisa menjadi tempat mereka berlindung” ucapnya.

Dilanjutkannya lahan konservasi sangat jelas diatur dalam UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosisten.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Tanah Dan Air.

“’ Artinya setiap PBS jika dengan sengaja tidak mempunyai lahan konservasi tersebut jelas sudah melanggar undang undang lingkungan hidup, hal-hal seperti inilah yang selama ini kurang diperhatikan oleh perusahaan dan pemerintah daerah terasa kurang dalam hal pengawasan.’’ tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?