
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka percepatan penanganan dan menekan jumlah kasus Stunting, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan Stunting di Kalteng sekaligus menyamakan persepsi antar instansi pemerintah provinsi kabupaten dan kota agar segera mendapatkan formula pencegahan, sosialisasi dan menekan kasus Stunting di Kalteng.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin selaku Ketua Pelaksana TPPS Provinsi Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tahunan Tim Percepatan Stunting Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (13/2/2023).
Kegiatan ini berlangsung secara daring diikuti oleh seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng dan secara luring diikuti oleh seluruh TPPS kabupaten/kota se-Kalteng.
Pertemuan ini menghadirkan para narasumber Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng selaku Wakil Ketua Pelaksana TPPS Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Kepala Dinas Kesehatan selaku Sekretaris TPPS Provins Kalteng Suyuti Syamsul, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor serta Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono. Hadir juga Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden dan Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Dadi Ahmad Roswandi.
Rapat Koordinasi TPPS bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan lintas Organisasi Perangkat Daerah dalam melaksanakan semua kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting, menjalankan fungsi yang melekat pada dinas masing-masing, memperkuat sinergitas lintas Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam struktur TPPS kabupaten/kota, melakukan evaluasi pencapaian kegiatan dan Indikator 5 Pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng, serta menyusun rencana strategis dalam mengawal dan mengimplementasikan indikator 5 Pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menyampaikan berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), pada tahun 2022 prevalensi stunting Provinsi Kalteng turun 0,5 persen, di mana tahun 2021 Provinsi Kalteng berada pada angka prevalensi 27,4 persen dan pada tahun 2022 turun menjadi 26,9 persen. Artinya terjadi kecenderungan daerah yang tadinya prevalensi stuntingnya tinggi bisa menurun cukup signifikan, seperti Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Barito Timur. Namun, ada beberapa daerah mengalami peningkatan prevalensi stunting, antara lain Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan, dan Seruyan.
“Untuk itu, kita perlu berkolaborasi dan bekerja sama untuk menggerakkan kabupaten/kota agar lebih cepat dalam penurunan angka stunting, sehingga target angka prevalensi stunting sebesar 15,38 persen pada tahun 2024 dapat tercapai”, tutur H. Nuryakin.
Disampaikan Nuryakin, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah mengeluarkan SK Nomor: 188.44/77/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng tahun 2021-2024, yang ditugaskan untuk mengoordinasikan, menyinergikan, dan melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting.
“Kita harapkan bersama, melalui rapat koordinasi kali ini, TPPS Provinsi Kalimantan tengah dan pihak-pihak terkait dapat mengevaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan capaian indikator, untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas segala kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan, serta mampu melahirkan berbagai rekomendasi yang harus dilakukan dalam upaya mengejar target dari semua indikator percepatan penurunan stunting 2023”, pungkasnya.