
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kegiatan Rencana Kerja (Renja) dalam menopang jalannya roda pemerintahan sangatlah strategis dan vital. Karena itu, Bupati Barito Utara (Barut), H Nadalsyah meminta kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera membuat Renja.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Barut, Senin (13/2/2023), di aula Kecamatan Teweh Tengah.
“Renja perangkat daerah ini diharapkan mengakomodasi sebanyak mungkin usulan prioritas dari kecamatan, kelurahan dan desa, sehingga prioritas program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah, dapat mencerminkan pola perencanaan partisipatif dari bawah, di samping juga mengakomodasi perencanaan dari atas, yaitu Pemprov dan pusat,” ucapnya.
Rancangan Renja perangkat daerah inilah yang kemudian, akan diangkat dan didiskusikan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Barut, tanggal 14 Maret 2023 nanti.
“Renja perangkat daerah ini nantinya, akan dientri dan diupload pada sistem SIPD perencanaan, sistem secara otomatis akan mengunci usulan prioritas yang masuk dan telah disepakati oleh Pemda dan DPRD sehingga nantinya akan mengurangi kesenjangan antara usulan dan realisasinya di lapangan,” ielasnya.
Untuk itu, Bupati meminta kepala perangkat daerah untuk dapat mengakomodir usulan kegiatan prioritas secara lengkap dengan mencantumkan lokasi sasaran kegiatan pembangunan pada desa, kelurahan dan kecamatan. Pilihlah prioritas kegiatan teratas atau kegiatan yang sangat prioritas bagi masyarakat.
Bupati juga meminta kepada para pemangku kepentingan (stake holders) untuk dapat lebih berperan maksimal dalam pembangunan Barut, khususnya dalam beberapa hal seperti dapat berperan secara aktif agar inflasi daerah kita selalu dapat terkendali/normal.
Melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM), menjadi program prioritas perencanaan daerah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan penurunan angka kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024.
Camat se-Barut, Lurah dan kepala desa, diminta mampu mempercepat penyelesaian tata batas desa/kelurahan di wilayah masing-masing sampai akhir tahun 2023.