Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pantarlih Diharap Mampu Hasilkan Data akurat dan Akuntabel

admin01
Published: February 12, 2023
Share
2 Min Read
APEL PANTARLIH : Apel Kesiapan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kota Palangka Raya, bertempat di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, Minggu (12/2/2023) yang lalu. (Foto/Ist)
APEL PANTARLIH : Apel Kesiapan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kota Palangka Raya, bertempat di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, Minggu (12/2/2023) yang lalu. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pantarlih di bawah kewenangan KPU Kota Palangka Raya, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kinerjanya dengan baik, dalam hal pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu.

Demikian harapan itu disampaikan Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mewakili Wali Kota Palangka Raya, usai menghadiri Apel Kesiapan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kota Palangka Raya, bertempat di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, Minggu (12/2/2023) yang lalu.

Tidak bisa dipungkiri kata
sekda, sebaran wilayah pemukiman masyarakat di Kota Palangka Raya cukup luas. Hal ini menjadikan tantangan tersendiri bagi Pantarlih dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Mudah-mudahan mereka bisa melalui itu semua dengan baik. Kami berharap petugas Pantarlih dapat memperoleh data akurat dan akuntabel, serta bisa dilindungi dari sisi keamanan saat menjalankan tugas,”harapnya.

Perlu diketahui tambah Hera, salah satu kesiapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni melakukan pemutakhiran data.
Pemuktahiran data ini dilakukan oleh Pantarli.

“KPU tentu tengah mempersiapkan sederet peraturan, membuat instrumen dan perlengkapan. Tentu berbagai pihak yang nantinya akan membantu keberlangsungan dari proses Pemilu,”tutupnya.

Adapun acara tersebut juga dirangkai dengan serah yerima hibah aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, serta penandatanganan pelepasan hak tanah dari Pemerintah Kota Palangka Raya kepada KPU Kota Palangka Raya.

Tampak hadir dalam apel itu antara lain unsur FKPD Kota Palangka Raya, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Asisten, Staf Ahli, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, anggota PPK dan PPS se-Kota Palangka Raya, serta instansi terkait.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?