
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID — Secara geografis Kalteng memiliki potensi untuk lahan pertanian dan memiliki sumberdaya daya alam yang melimpah. Secara umum Kalteng juga siap mendukung program pemerintah pusat dalam hal ketahanan pangan nasional dan mandiri, sekaligus menjadikan Kalteng sebagai lumbung padi lokal dan Nasional, kendati demikian pemerintah pusat juga diharapkan mampu memberikan solusi terkait terlalu banyaknya lahan yang terkena lahan HGU perkebun sawit sehingga menyulitkan untuk perluasan lahan pertanian.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus mendukung penuh, kebijakan pemerintah pusat untuk memperhatikan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menjadi daerah pengembangan kawasan pertanian.
Dia menyebutkan secara potensi dan sumber daya Kotawaringin Timur (Kotim) antusias meningkatkan sektor pertanian. Sayangnya, berbagai kendala masih dihadapi, khususnya ketersediaan lahan.
“Saya berharap agar Mentan bisa menyikapi ini. Karena persoalan mengenai pertanian di daerah ini harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Sebab ada berbagai urusan ditangan pusat dalam hal tersebut, belum lagi yang masuk kawasan hutan, masuk HGU perkebunan,” ungkap Parimus, Rabu (8/2/2023).
Saat ini banyak lahan potensial, namun lokasinya berada dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ada pula lahan potensial lainnya yang bisa dimanfaatkan, namun sayangnya statusnya masih kawasan hutan sehingga aturan tidak memperbolehkan untuk digarap
Parimus mengatakan, aspirasi itu merupakan fakta di lapangan yang ditemukannya saat reses di beberapa desa dalam beberapa hari terakhir. Kendala ini membuat masyarakat tidak bisa mengembangkan pertanian, khususnya tanaman pangan.
“Ini pantas untuk dipertanyakan kepada Menteri Pertanian karena ini fakta yang memang dihadapi petani. Jangan hanya datang ke Kalteng mendorong pertanian tetapi lahannya tidak ada,” tandas Parimus.