Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

RSUD Berstatus BLUD Miliki Kewenangan Rekrut Pegawai Honorer

admin01
Last updated: February 10, 2023 6:14 am
admin01
Share
2 Min Read
Risko Febriansyah.

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengatakan, perekrutan pegawai honorer bisa menjadi solusi bagi RSUD dr Murjani Sampit untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan yang masih terjadi.

Menurutnya dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini tidak menjadi kendala untuk mengangkat honorer di lingkungan RSUD tersebut.

“Hal itu dimungkinkan karena adanya BLUD. Pihak manajemen rumah sakit diperbolehkan mengelola pendanaan tanpa harus menyetorkan ke kas daerah,” kata Riskon, Selasa (7/2/2023).

Riskon menjelaskan, beberapa waktu lalu Komisi III DPRD Kotim, melakukan kaji banding ke RSUD kota Palangka Raya. Kegiatan ini dalam rangka berbagi dan diskusi tentang berbagai program kegiatan yang ada di rumah sakit tersebut.

Kaji banding tersebut dilaksanakan dengan harapan ada inovasi yang bisa dibawa untuk direalisasikan di Kabupaten Kotim, khususnya dalam hal peningkatan fasilitas kesehatan dan ke depan bisa lebih berinovasi dan meningkatkan pengelolaan BLUD masing-masing fasilitas kesehatan yang ada di Kotim.

“Informasi yang didapatkan salah satunya adalah terkait pengelolaan dana BLUD di RSUD Kota Palangka Raya yang mampu membiayai tenaga honorer kesehatan di rumah sakit tersebut. Jumlahnya sekitar 150 orang lebih, padahal RSUD Palangka Raya tipologinya D. Selain itu, menurut informasi yang disampaikan Direktur RSUD kota Palangka Raya, besaran dana BLUD yang mereka kelola cukup besar, pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp200 miliar dan 2022 sebesar Rp180 miliar ” ungkapnya.

Beberapa hasil kaji banding tersebut akan menjadi bahan untuk bisa disampaikan oleh Komisi III kepada Pemkab Kotawaringin Timur melalui leading sektornya Dinas kesehatan dan rumah sakit.

“Sekaligus ini bisa menjadi solusi untuk mengakomodir kekurangan tenaga kesehatan, apalagi kita semua mengetahui bahwa ada regulasi yang tidak memperbolehkan rekrutmen tenaga kontrak oleh Pemkab Kotim,” tandasnya.

Sebagai Informasi RSUD dr Murjani Sampit sendiri berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status tersebut menjadikan rumah sakit yang berlokasi di Jalan HM Arsyad ini mempunyai kemandirian karena diberi kewenangan mengelola anggaran mereka sendiri terutama untuk mengatasi kekurangan pegawai.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?