
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa (7/2/2023).
Rakor ini mengambil tema “Peningkatan Kinerja Posyandu Untuk Menuju Kalteng Makin berkah”. Peserta yang mengikuti Rakor ini yakni dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/kota, Bappedalitbang Kabupaten/kota.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan S.IP., M.IP. sekaligus Ketua Panitia acara mengatakan, tujuan kegiatan ini meningkatkan koordinasi pembinaan, fasilitas, dan advokasi Pojkanal Posyandu. Kedua, mendiskusikan strategi pembinaan pokjanal posyandu agar posyandu di Kalimantan Tengah dapat kembali aktif dan meningkatkan strata posyandu.
Ketiga memperkuat komitmen dan menyamakan persepsi untuk meningkatkan kinerja posyandu di Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 tentang sistem kesehatan nasional. Peraturan daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 tahun 2021 tentang APBD Kalimantan Tengah, dan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/153/2022 tentang kelompok kerja operasional pos pelayanan terpadu tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Harapan dari kegiatan ini semoga terdapat input yakni adanya regulasi terkait pokjanal posyandu di masing-masing tingkatan, adanya Rencana Tindak Lanjut (RTL), adanya rekomendasi dari hasil kegiatan ini. Kemudian sebagai output, diharapkan adanya kelembagaan program kerja Pokjanal Posyandu untuk menjaga keberlangsungan posyandu”, beber Aryawan.
Menurutnya, Pos Pelayan Terpadu yang dikenal sebagai POSYANDU, salah satu bentuk upaya kesehatan yang bersumber dana dari masyarakat dan dikelola, dan diselenggarakan sendiri oleh dan untuk bersama masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan di bidang kesehatan dalam memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Sekaligus dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
“Jadi sudah sepantasnya kita bertanggungjawab atas kelangsungan dan perkembangan Posyandu itu sendiri, diantaranya melalui pembentukan Poknajal mulai tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan pokja di tingkat desa.
Keberadaan pokjanal posyandu juga sangat berperan penting dalam rangka penurunan angka stunting yang belakangan ini gencar dibicarakan di dunia kesehatan. Dari studi kasus gizi balita Indonesia prevalensi di tahun 2019 32,3%, berdasarkan hasil studi di tahun 2021 angka prevalensinya turun menjadi 27,45%. Target di tahun 2024 kita adalah 15,38%.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Dr. dr, Suyuti Syamsul, MPPM menambahkan selain kegiatan menimbang gizi anak, di dalam kegiatan Posyandu juga terdapat penyuluhan KB, dengan adanya KB bukan hanya untuk pembatasan kelahiran, melainkan mengatur jarak kelahiran, sehingga terdapat jangka waktu tertentu dalam merawat bayinya dan proses pertumbuhannya terpantau dengan baik.
Masalah Stunting bukan hanya persoalan gizi semata, ada pula karena pengaruh faktor genetik. Penyebab stunting di Kalteng beberapa di antaranya pernikahan dini masih menjadi isu besar, kata Sayuti.
Kedua, kata dia, ada juga yang terkait dengan asupan protein di beberapa tempat yang dipengaruhi budaya dalam artian dalam komoditas tertentu “tidak penting anaknya pendek, yang penting kuat bekerja” karena asupan-asupan gizi tidak terlalu dianggap penting, itu sebagai masalah. Kemudian ketersediaan air bersih yang mempengaruhi kesehatan dan lain sebagainya.
Sementara, Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin menyampaikan, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) yang dilakukan setiap lima tahun di Provinsi Kalimantan Tengah trennya terus mengalami penurunan, dari angka 41,3% tahun 2013 dan 34% pada tahun 2018.
Berdasarkan hal ini pemerintah provinsi melakukan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas. Terlebih percepatan penurunan stunting ini ditetapkan oleh salah agenda prioritas pembangunan pemerintah pusat dan masuk dalam Strategi Nasional (Stranas). Maka dari itu jika perlu merancang strategi penguatan pokjanal posyandu di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, tegas Sayuti.
Sayuti mengharapkan, melalui pembentukan Pokjanal Posyandu ini diharapkan adanya koordinasi yang baik dan sinergisitas program, sehingga pada akhirnya dapat terinventarisir data jumlah kegiatan Posyandu mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota. Karena dengan data yang sudah diinventarisir akan digunakan untuk menentukan arah dan kegiatan pembangunan dalam rangka upaya pembangunan pokja posyandu di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Marilah kita mulai aktif dan serius mengembangkan pokjanal posyandu mulai tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten/kota sehingga terjadi pengembangan posyandu di provinsi Kalimantan tengah”, ajak Sekda.