Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

 Dewan Minta Penerapan Perda Perlindungan Lahan Cadangan Dilakukan Secara Konsisten

Jhony Sanjaya. S
Last updated: February 10, 2023 6:26 am
Jhony Sanjaya. S
Share
2 Min Read
Juliansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung usaha masyarakat terutama di bidang pertanian sekaligus mewujudkan ketahanan pangan mandiri dan keluarga, maka diperlukan dukungan dalam ketersediaan lahan pertanian untuk bercocok tanam.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah mengakui perlindungan kepada lahan cadangan untuk sektor pertanian memang sudah mendesak. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten dan DPRD sudah berupaya mencegah hilangnya cadangan lahan pertanian itu melalui peraturan daerah.

“Untuk pencadangan lahan pertanian sudah diatur sehingga kita sekarang tinggal melaksanakan dan konsisten melaksanakan itu saja supaya jangan sampai aturan itu ditabrak,”ujar Juliansyah

Menurutnya alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan makin sempitnya luas lahan yang diusahakan. Kondisi ini sering berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani. Sehingga berkurangnya luasan lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian secara signifikan yang dapat mengganggu stabilitas kemandirian pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan .

Dengan adanya aturan hukum dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan yang diharapkan akan semakin meningkatkan produksi pertanian pangan di daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat.

‘Kami menekankan agar perda ini betul-betul dilaksanakan, karena secara aturan ini memang untuk kebaikan bersama dan jangka panjang untuk daerah ini juga,” tegasnya

Dengan adanya perda pencadangan kawasan pertanian pangan ini juga penduduk tidak beralih profesi dan meninggalkan daerah ini menuju kota-kota besar dengan alasan untuk peningkatan taraf hidup dan meninggalkan kegiatan pertanian.

” Karena pertanian memang menjadi sector yang menjanjikan untuk ekonomi masyarakat kita,”pungkasnya

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?