
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar rapat Paripurna yang ke – 4 Masa Persidangan I (Pertama) Tahun Sidang 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpinan Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno ini, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo beserta jajarannya, Selasa (7/2/2023).
Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno dalam sambutannya mengatakan agenda yang dibahas dalam pandangan umum fraksi ini, yakni terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah masing-masing tentang:
- Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2043, dan
- Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Setelah menyampaikan agenda rapat, kata Wiyatno, kemudian dipersilahkannya kepada masing-masing fraksi pendukung Dewan untuk menyampaikan pemandangan umumnya terhadap RTRWP tahun 2023 – 2045 serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Fraksi partai yang menyampaikan pemandangan tersebut di antaranya fraksi partai GOLKAR dengan juru bicara H. Sudarsono, fraksi partai DEMOKRAT Ir. H. Muhajirin, MP., fraksi Partai NASDEM dr. Niksen S. Bahat, fraksi Partai GERINDRA Dra. Kuwu Senilawati, fraksi PKB Evi Kahayanti S.Sos., serta fraksi gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (GP4H) melalui Bapak Sengkon, SE, ungkapnya.
Wiyatno menambahkan, Pemandangan Umum yang disampaikan masing-masing fraksi partai merupakan aspirasi berupa tanggapan, pertanyaan, saran, serta dukungan terhadap RTRWP tahun 2023-2043 serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan tengah.
Pemandangan umum tersebut disampaikan berdasarkan banyak pertimbangan, kondisi, dan kesesuian yang diperlukan bagi Provinsi Kalimantan Tengah. Seluruh aspirasi fraksi Partai telah diterima Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dan kemudian akan ditanggapi pada rapat selanjutnya.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi pendukung, untuk itu mengharapkan jawaban, tanggapan dan penjelasan dari pihak Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Bapak Gubernur Kalimantan Tengah pada rapat peripurna selanjutnya.” tutup Wiyatno.