Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Nilai Kurangnya Sinkronisasi Antar Stakeholder Terkait Penerapan Perda Jamkesda

admin01
Published: February 6, 2023
Share
2 Min Read
RDP : Anggota DPRD Palangka Raya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan para mitra kerjanya. yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung dewan setempat, akhir pekan lalu. (Foto/Humas Setwan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Akhir pekan lalu DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya serta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) setempat.

RDP itu membahas terkait pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) Kota Palangka Raya dan terkait dengan Universal Health Coverage (UHC).

‘Iya, dasar pelaksanaan RDP itu dikarenakan masih kurang maksimalnya penerapan perda terkait Jamkeseda, dimana masih ada ditemukan pelayanan yang kurang memuaskan di masyarakat,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, Minggu (5/2/2023), di Palangka Raya.

Pihak DPRD lanjut Wahid, merasakan ada kurangnya sinkronisasi antar stakeholder terkait penerapan perda Jamkeseda. Salah satu kendala yang ditemukan ialah tak bisanya warga mendapatkan layanan BPJS apabila tidak terdaftar sebagai anggota.

“Menurut warga, sebenarnya bisa dengan menggunakan KTP, tapi kenyataan dilapangan tidak seperti itu,” bebernya.

Karenanya lanjut legislator Partai Golkar ini, pihaknya meminta agar pihak BPJS Kesehatan bisa merubah sistem yang ada, menjadi lebih baik dan efisien, serta berpihak kepada masyarakat khususnya yang benar-benar membutuhkan layanan BPJS.

Sejauh ini diakuinya apa yang sudah disampaikan pihak terkait sebenarnya sudah bagus, namun ia menilai masih kurangnya realisasi karena koordinasi bersama Pemko Palangka Raya yang juga masih minim serta tak terjalin baik.

“Masih banyak warga Palangka Raya yang belum tercover BPJS Kesehatan. Khususnya melalui Jamkesda. Padahal Pemko Palangka Raya saat RDP menyatakan anggaran kesehatan sudah disiapkan. Jadi tak perlu khawatir karena pemko pasti akan membayarkannya. Tinggal sistem pelayanan kesehatan harus dibenahi agar tak berbelit-belit,”tandas Wahid.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?