
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID.- Dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah yang terprogram, terencana, terintegrasi dan terkoordinasi secara sistematis dan berkesinambungan maka diperlukan sinergitas antar komponen institusi, lembaga dan dinas dalam hal ini terkait penggunaan anggaran keuangan daerah.
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Kalimantan Tengah melalui SiTPAKD yang bertempat di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yakni 14 Kabupaten dan Kota, Rabu (25/01/2023).
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah meluangkan waktunya untuk hadir pada kegiatan hari ini.
Adapun kegiatan kali ini kami selenggarakan sebagai bentuk kolaborasi OJK Bersama pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan program-program untuk mengakselerasi inklusi keuangan untuk meningkatkan akses kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Implementasi program TPAKD diharapkan sejalan dengan salah satu pilar kerangka struktural Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 dalam mengembangkan ekosistem jasa keuangan. Akses keuangan berpengaruh pada tingkat literasi dan inklusi keuangan, karena semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat maka semakin tinggi tingkat inklusi keuangannya dan nantinya masyarakat dapat memanfaatkan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya” Kata Otto
Selanjutnya dalam sambutan yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah, Yuas Elko S.Sos., M.Si mengapresiasi OJK Provinsi Kalimantan Tengah atas terselenggaranya kegiatan ini, dan apresiasi kepada seluruh pimpinan daerah karena telah membentuk TPAKD selama tahun 2022 dan diharapkan di Tahun 2023, TPAKD di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dapat melaksanakan program kerja yang berdampak baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Program kerja yang ditetapkan diharapkan dapat terlaksana, berdampak langsung dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bagi TPAKD yang di tahun 2022 telah menjalankan program kerja dapat dilanjutkan kembali program kerjanya jika dirasa masih relevan dan berdampak baik. Sedangkan TPAKD yang belum menyampaikan program kerja di Tahun 2022 atau bagi TPAKD yang merasa program kerjanya kurang berjalan dengan maksimal dapat menetapkan program kerja yang mengadopsi program kerja TPAKD lainnya yang telah berjalan, namun tetap disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing daerah” Pungkas Elko.