Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Fasilitas Umum Kurang Mendapatkan Perawatan Dari Pemkab

Riadi
Last updated: January 24, 2023 9:30 pm
Riadi
Share
2 Min Read
Tuti Marhaeni

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Tuti Marheni mengatakan, di balik banyaknya fasilitas umum yang dibangun menambah beban pemeliharaan dan perawatan. Hal ini harus dipikirkan dengan alokasi anggaran yang memadai.

“Karena saya melihat banyak fasilitas umum yang kurang mendapat perawatan dengan baik, sehingga dalam waktu yang singkat sudah rusak dan ada juga yang sengaja dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini tentu pemeliharaan dan perawatan harus dilakukan,” tutur Tuti, Senin (23/1/2023)

Menurut dia, saat ini banyak fasilitas umum yang sudah digunakan dan bermanfaat bagi aktivitas masyarakat. Namun, ada juga oknum masyarakat yang sengaja merusak fasilitas yang ada, namun ada juga fasilitas yang sengaja tidak dipelihara dan terkesan ditelantarkan.

Kondisi Stan Alun-alun Jorih Jerah Puruk Cahu belum mendapatkan perawatan dari Pemda setempat. (foto/Riaidi)

Sehingga, ia meminta agar pemerintah segera melakukan sistem pemeliharaan fasilitas umum yang ada karena kurang dilakukan selama ini. Pemerintah juga diharap menyiapkan anggaran yang memadai untuk pemeliharaan sebuah fasilitas.

“Sangat disayangkan fasilitas yang megah namun tidak dipelihara dengan baik, bahkan terkesan ditelantarkan. Untuk itu, Pemerintah jangan hanya pandai membangun namun juga harus memikirkan bagaimana pemeliharaan dan perawatan fasililitas umum dengan baik agar bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama,” tuturnya.

Ia mengambil contoh, Alun Alun Jorih Jerah yang saat ini tampak kurang dipelihara dengan baik, terlihat dari banyaknya sampah yang berserakan, rumput ilalang yang tidak dipelihara dan ada kerusakan pada beberapa bagian bangunan.

Padahal jelasnya fasilitas alun alun tersebut adalah ikon Kota Puruk Cahu yang saat ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat baik untuk rekreasi maupun berolah raga. Kalau tidak dipelihara dengan baik, maka tentu alun alun tidak akan menarik lagi bagi masyarakat dan ditinggalkan.

“Saya harapkan agar sejumlah fasiltas umum mendapat perhatian, masing masing SKPD yang mengelola harus bertanggung jawab dan melakukan pemeliharaan dengan baik. Jangan ditelantarkan bahkan diabaikan,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

June 21, 2025

June 25, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dunia Usaha Wajib Berperan Aktif dalam Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana

June 25, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Pemkab dan DPRD Berharap Rencana Pembangunan Bandara Tira Tangka Balang Masuk Dalam RPJMN 2025–2029

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?