Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Siapkan Skema Relokasi Bagi Warga Terdampak Ablasi

admin01
Published: January 22, 2023
Share
2 Min Read
RAWAN ABLASI : Pemukiman warga yang bermukim di daerah rawan bencana longsor atau ablasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah mengkaji langkah apa yang harus dilakukan untuk memindahkan (relokasi) warga yang bermukim di daerah rawan bencana longsor akibat ablasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Palangka Raya.

“Kami sudah melaksanakan koordinasi bersama pihak terkait, untuk menangani permasalah tanah longsor yang terjadi akibat ablasi DAS Kahayan belum lama ini,” ungkap Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023).

Menurut Fairid, longsor yang menimpa sejumlah warga yang bermukim di DAS Kahayan beberapa waktu lalu, menjadi langkah untuk merelokasi penduduk. Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dinas terkait tengah menyiapkan skema relokasi itu.

“Saya pikir dengan adanya kasus ini juga menjadi langkah untuk bisa merelokasikan warga ke tempat yang lebih aman dan layak. Dulu ada warga yang tak mau pindah, namun setelah melihat langsung yang kena longsor jadi mau untuk di relokasi,”bebernya.

Tak bisa dipungkiri imbuh Fairid, saat ini masih ada warga yang belum mau untuk direlokasi. Namun wali kota tetap mengingatkan kebijakan relokasi warga diambil dengan pertimbangan yang matang dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.

“Kalau dari pembicaraan dengan warga kemarin, memang masih ada yang keberatan dan tidak ingin pindah. Namun sekali lagi ini demi mereka juga, demi keselamatan mereka,”tukasnya.

Hingga kini Pemerintah Kota Palangka Raya terus bergerak untuk melakukan pendataan dan administrasi warga yang bermukim di kawasan rawan longsor. Tempat yang menjadi lokasi pemindahan warga juga masih dalam tahap pengkajian.

“Intinya bagaimana untuk mencarikan solusi agar relokasi warga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan atau regulasi,”tandas Fairid.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Ekonomi Daerah Melalui Keberadaan IWAPI dan UMKM July 24, 2025
  • Jaga Keutuhan Bumi Tambun Bungai Melalui Sinergisitas Lintas Sektoral Kabupaten/Kota July 24, 2025
  • Joni Harta: Dokumen Safeguard Pondasi Pelaksanaan REDD+ July 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK

July 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penegakan  Reklame untuk Estetika Kota

July 25, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Terus Fokus Kendalikan Inflasi

July 25, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Halal Bihalal Sarana Perekat Persaudaraan Antar Sesama

July 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?