Percepat Sistem Pemerintahan Berbasis Digitalisasi, Pemprov Akan Siapkan Infrastruktur Teknologi, Pengetahuan dan SDM Handal

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran audiensi pertemuan terbatas dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menghadapi persaingan global dan penguasaan teknologi informasi serta digitalisasi dalam menjalankan manajemen pemerintahan, maka peralihan tenaga manual ke sistem berbasis teknologi digital sangatlah diperlukan saat ini,karena tuntutan jaman dan pekerjaan, efisiensi waktu, tenaga dan biaya menjadi hal yang krusial yang membuat pekerjaan menjadi ringan,cepat, tepat dan akurat.Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi mengambil langkah-langkah percepatan pembangunan berbasis teknologi Informasi dan digitalisasi layanan masyarakat.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi pejabat terkait Pemprov Kalteng melakukan audiensi pertemuan terbatas dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, bertempat di Lantai II Ruang Rapat Utama Menteri PANRB, Kamis (19/1/2023).

Dalam kegiatan pertemuan tersebut hadir mendampingi Gubernur Sugianto Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait. Hadir mendampingi Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, dan sejumlah pejabat eselon I terkait Kemenpan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Wagub Edy Pratowo serta sejumlah pejabat Pemprov lainya saat Audiensi pertemuan terbatas dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (foto/mmckalteng)

Audiensi dan pertemuan terbatas ini dalam rangka membahas berbagai hal, utamanya dalam hal penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan masyarakat di era digital. Berbagai hal dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya bagaimana menciptakan Smart Kampung yang populer dengan sebutan Desa Digital, digitalisasi pemasaran wisata dan perencanaan wisata berbasis Eco Tourism, digitalisasi UMKM; Smart City menuju Smart Province (melalui SPBE pelayanan digital semua sektor, aksestabilitas transportasi); perencanaan dan program inovasi digitalisasi bidang kesehatan, program inovasi pendidikan unggul (Berkah Belajar: menciptakan generasi unggul siap kerja); dan moderenisasi hilirisasi pertanian untuk peningkatan ketahanan pangan.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyambut positif keinginan Gubernur Kalteng tersebut, dan siap memberikan dukungan dan pendampingan dalam implementasinya, baik dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Digitalisasi sudah merupakan tuntutan dan keniscayaan semua sektor dalam rangka efisiensi, efektivitas dan menekan penyalahgunaan wewenang, dan tentu menghindari perilaku korupsi,” ungkap Anas.

Lebih lanjut Menpan RB menekankan pentingnya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, dengan SPBE bukan hanya mendapatkan efisiensi dan kecepatan dalam birokrasi serta menekan perilaku korupsi, namun dapat menekan biaya atau anggaran yang begitu besar, yang dapat dialihkan kepada program yang bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“SPBE mutlak harus dilaksanakan oleh setiap Instansi Pemerintah, kami akan pantau dalam percepatannya serta akan memberikan penilaian dari kementerian dan lembaga di pusat hingga di daerah,” pungkasnya.

Ketika dibincangi MMCKalteng usai audiensi, Gubernur Sugianto Sabran mengatakan bahwa pihaknya akan memacu percepatan digitalisasi di Kalteng.

“Era saat ini begitu cepat berubah, dan menuntut kita untuk beradaptasi, tidak ada kata lain di era digitalisasi saat ini, berhenti terinjak, mundur hancur, maka pilihannya hanya satu yaitu harus maju,” ungkap Sugianto.

Menurutnya, dalam menerapkan SPBE tentu kesiapan yang paling utama adalah infrastruktur teknologi yang membutuhkan biaya besar, serta penyediaan SDM yang unggul dan kompeten dalam penguasaan teknologi.

“Teknologi membutuhkan biaya besar, namun untuk meraih keuntungan yang lebih besar pula, dan dalam pelaksanaannya yang paling penting adalah sinergisitas antar sektor agar tujuan bisa tercapai,” pungkasnya.

Sebagai informasi, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. SPBE bertujuan untuk bisa mewujudkan responsif yang cepat dari Pemerintah kepada masyarakat terutama di bidang administrasi negara.

Penerapan SPBE diharapkan bisa menyediakan sesuatu yang aktual dan dapat langsung diakses khususnya bagi masyarakat yang menjadi objek layanan. Di samping itu, masyarakat juga mengharapkan pemerintahan yang responsif yaitu dapat memberikan respon langsung tanpa harus melewati proses yang sulit.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng