Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Pusat dan Daerah Jalin Sinergitas Dukung Reformasi Agraria, Pemprov Harapkan Kementerian LHK Segera Terbitkan SK Program TORA

admin01
Published: January 19, 2023
Share
4 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo saat mengikuti Rakor Kebijakan Prioritas Nasional Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan TORA/PPTPKH bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung program reformasi agraria Pemerintah pusat bersinergi dengan pemerintah daerah agar bisa memetakan wilayah hutan agar bisa dilepaskan ke Program reformasi agraria sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.Dimana di Kalteng sendiri sudah ada 4 kabupaten yang di SK kan, dan 4 kabupaten yang masih menunggu SK keluar.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Prioritas Nasional Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) / Penyelesasian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), yang dilaksanakan di Whyndham Casablanca Hotel Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Rakor yang diinisiasi oleh Direkrorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya.

Dalam arahannya Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergisitas peran antar Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk penyediaan sumber TORA; tersusunnya strategi penyelesaian hambatan dalam rangka pencapaian target penyediaan sumber TORA tahun 2023; dan tercapainya target penyelesaian dan perkembangan pelaksanaan kegiatan penyediaan sumber TORA tahun 2023.

“Salah satu alokasi penyediaan sumber TORA berasal dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta Ha. Pada tahun 2022 telah terealisasi penyediaan sumber TORA seluas 99.487,68 Ha yang mana di dalam realisasi tersebut telah terbit Surat Keputusan Menteri LHK tentang Perubahan Batas Kawasan Hutan untuk TORA (SK Biru) sebanyak 36 SK di 36 Kabupaten dengan luas 66.265,7 Ha, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ATR/ BPN untuk sertipikasi lahan,” ucapnya.

Menteri LHK Siti Nurbaya menambahkan pada tahun 2023 ini, dalam rangka mendukung program TORA, akan dilakukan kegiatan penataan Kawasan Hutan untuk TORA seluas 123.550 Ha, dan percepatan penyelesaian SK Biru terhadap kabupaten yang sudah dilakukan tata batas kawasan hutan atas persetujuan Menteri.

“Saya berharap melalui Rakor ini dapat diperoleh strategi percepatan pelepasan kawasan hutan untuk TORA; sinergisitas lintas satker, Kementerian dan Lembaga dalam rangka pencapaian target; serta rancangan penyelesaian kegiatan penyediaan sumber TORA mulai dari kegiatan Inver PPTPKH hingga terbit SK Biru,” jelasnya.

Sementara itu ketika dibincangi usai mengikuti Rakor Wagub Edy Pratowo menyampaikan Provinsi Kalteng memiliki pagu luas hutan 787.783,23 Ha yang berada di HPK non produktif.

“Provinsi Kalteng sudah mengusulkan 195.727,15 Ha untuk program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini. Dari jumlah ini yang sudah di SK sudah ada empat kabupaten, sementara yang menunggu SK juga ada empat kabupaten, ada 64.000 Ha. Itu yang kita dorong supaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa mengeluarkan SK empat kabupaten untuk Program TORA ini,” ungkap Wagub.

Lebih lanjut Wagub menyebut untuk tata batas di satu kabupaten yaitu Kabupaten Lamandau masih belum diproses dan sisanya masih tahap usulan di Balai Pengelola Hutan Produksi (BPHP).

“Kita harapkan nanti 195.727,15 Ha ini bisa selesai sehingga masyarakat yang memiliki lahan dengan statusnya HPK non produktif yaitu kawasan hutan tetapi tidak ada hutannya bisa disertipikatkan. Jika ada sertipikatnya maka dengan mudah bisa memiliki hak kepemilikannya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berikan Akses Layanan Hukum Pada Masyarakat Desa Melalui Posbankum August 11, 2025
  • Optimalkan Pelayanan Publik Secara Cepat, Tepat dan Responsif Melalui Peningkatan Kapasitas PKP August 11, 2025
  • Generasi Unggul Harus Miliki Attitude, Mindset, Character, dan Skill. August 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Berikan Akses Layanan Hukum Pada Masyarakat Desa Melalui Posbankum

August 12, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Optimalkan Pelayanan Publik Secara Cepat, Tepat dan Responsif Melalui Peningkatan Kapasitas PKP

August 12, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Generasi Unggul Harus Miliki Attitude, Mindset, Character, dan Skill.

August 12, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Wujudkan Program 1 Rumah 1 Sarjana

August 12, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?