Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Gelar Uji Publik. Bahas Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

admin01
Last updated: January 20, 2023 11:51 pm
admin01
Share
2 Min Read
KPU Kalteng menggelar uji publik terhadap rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD dalam Pemilu serentak Tahun 2024 ,di Ballroom Hotel Best Westem. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar uji publik terhadap rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024.

Uji publik yang dilaksanakan,di Ballroom Hotel Best Western, Palangka Raya itu, diikuti berbagai pihak dan unsur yang berkompeten di Kalteng, guna mendapatkan saran dan masukan, Kamis (19/1/2023).

“KPU telah diberikan kewenangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menata dapil di daerah masing – masing, yakni berlaku setelah keluar Keputusan MK nomor 80 Tahun 2022,”ungkap Ketua KPU Kalteng, Harmain, dalam kesempatan itu.

Disampaikan lebih lanjut, dalam Keputusan MK tersebut, maka KPU Kalteng maupun seluruh KPU di Indonesia diperintahkan KPU RI untuk menata dan menyusun dapil kembali, tetapi tetap memperhatikan prinsip pembentukan dapil.

Disebutkan, ada tujuh prinsip pembentukan dapil yang ditentukan, diantaranya, kesetaraan nilai suara ketaatan pada sistem, pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, coterminous, kohesivitas, dan Kesinambungan.

“Jadi ke tujuh prinsip ini telah kami laksanakan, lalu telah kami paparkan juga hasil dari penataan dapil di Kalteng ke KPU RI sebagai paparan awal,” jelas Harmain

“Selanjutnya setelah keluarnya surat Nomor 51 Tahun 2023, KPU di minta untuk melakukan uji publik. Seperti yang kita laksanakan hari ini,”tambahnya.

Adapun uji publik ini dilaksanakan imbuh Harmain, bertujuan untuk mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat di Kalteng khususnya, dan utamanya dari para perwakilan Partai Politik (Parpol).

“Terlebih parpol inilah yang benar – benar berkepentingan terhadap penataan dapil. Namu diharapkan tetap memperhatikan ke tujuh prinsip. Namu yang pasti setiap masukan akan menjadi catatan, kemudian dilaporkan saat menyampaikan rancangan dapil dan alokasi kursi di Kalteng ini ke KPU RI,”papar Harmain.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

KPU provinsi kalimantan tengah

Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Unggul di Pilgub Kalteng

December 10, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

Ngobrol Bareng Media, KPU Beberkan Sejumlah Hal Terkait Kesiapan Pilkada

December 18, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman

December 18, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Distribusikan 2.013.066 Surat Suara Pilgub ke KPU Kabupaten/Kota

October 28, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?