Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Kemiskinan Provinsi Kalteng Periode 2015 – 2022 Turun Jadi 5,22 Persen

admin01
Published: January 16, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 01 16 at 14.48.36
 Dr. Ambar Dwi Santoso, S.Si., M.Si

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Secara umum kemiskinan di provinsi Kalimantan Tengah, dalam periode September 2015-September 2022, menunjukkan tren penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase.

Jumlah penduduk miskin di provinsi Kalimantan Tengah menurun dari 148,13 ribu orang di September 2015 menjadi 144,52 ribu orang pada September 2022. Penurunan persentase kemiskinan juga terjadi dari 5,91 persen menjadi 5,22 persen.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Eko Marsoro melalui Koordinator Fungsi Statistik Sosial Dr. Ambar Dwi Santoso, S.Si., M.Si., dalam rilis Berita Resmi Statistik, Senin (16/1/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, sementara tingkat kemiskinan September 2021 – September 2022. Penduduk miskin September 2022 turun jika dibandingkan dengan Maret 2022.

Jumlah penduduk miskin provinsi Kalimantan Tengah September 2022 mencapai 144,52 ribu orang atau turun 0,58 ribu orang (0,06 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2021 yang berjumlah 141,0 ribu orang.

Menurut Ambar, jika dibandingkan dengan September 2021, jumlah penduduk miskin September 2022 meningkat sebesar 3,49 ribu orang atau 0,06 persen.

Meskipun kemiskinan september 2022 lebih rendah dari maret 2022, tetapi masih lebih tinggi dari september 2021.

Berdasarkan klasifikasi daerah tempat tinggal, periode September 2021- September 2022, jumlah penduduk miskin di perkotaan meningkat sebesar 2,07 ribu orang (0,01 persen) dari 57,86 ribu orang September 2021 menjadi 59,93 ribu orang September 2022.

“Jika dibanding Maret 2022 penduduk miskin mengalami kenaikan sebesar 0,09 ribu orang tetapipersentasenya mengalami penurunan sebesar 0,08 persen”, terangnya.

Ia membahkan, penduduk miskin di perdesaan September 2022 meningkat sebanyak 1,43 ribu orang (0,09 persen) dibandingkan September 2021 dari 83,17 ribu orang menjadi 84,60 ribu orang. Meski demikian, jika dibanding pada Maret 2022 penduduk miskin mengalami penurunan. Terjadi penurunan sebesar 0,66 ribu orang (0,04 persen) dari 85,26 ribu orang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sensible Medical insurance Preparations August 13, 2026
  • Adiah Chandra Sari: Rakor PPID Perkuat Kapasitas dan Keterbukaan Informasi Publik August 13, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Pelayanan Informasi Publik Melalui Rakor PPID 2026 August 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 25 at 12.39.35
Ekonomi dan Bisnis

Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi

July 25, 2026
WhatsApp Image 2026 07 07 at 11.32.02
Ekonomi dan BisnisNasional

OJK – KPPU Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi Digital yang Semakin Komplek

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.30.32
Ekonomi dan BisnisNasional

Perkuat Perlindungan Terhadap Masyarakat dari Bahaya Penipuan Digital, OJK Gandeng UNODC Tingkatkan Pemahaman Para Pemangku Kepentingan 

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 06 23 at 12.56.28
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah

June 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?