
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan terutama yang berhubungan dengan kesehatan anak dalam hal ini terkait makanan dan jajanan anak yang sehat dan layak konsumsi. Terkait hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kotim angkat bicara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur meminta, agar Dinas Kesehatan Kotim bersama dengan Dinas Pendidikan Kotim, bekerja sama untuk melakukan pengawasan terhadap jajanan anak yang ada di setiap sekolah. Hal ini untuk menghindari terjadinya kejadian keracunan, hingga makanan yang tidak sehat beredar di sekolah.
“Harus ada pengawasan terhadap kantin – kantin sekolah, apakah sudah memenuhi ketentuan dari kesehatan atau tidak. Hal Ini dilakukan supaya memastikan bahwasanya kantin yang ada didalam lingkungan sekolah, dibawah pengawasan pemerintah dan aman dikonsumsi oleh siswa,” kata Rudianur, Senin (16/1/2023).
Pengawasan terhadap makanan dan kantin yang ada di sekolah merupakan bagian dari suksesi program pemerintah, untuk menuju masyarakat yang sehat damn SDM yang unggul.
“Kalau anak – anak sakit – sakitan bagaimana SDM ingin unggul. Artinya ini saling berkaitan,” terangnya.
Sekolah harus memastikan makanan yang beredar dilingkungannya sehat dan aman, sehingga orang tua juga tidak khawatir makanan di sekolah di konsumsi anak mereka.
Rudianur menyarankan, agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus turun aktif ke sekolah. Agar mereka dapat turut mengawasi, terutama untuk jajanan di sekolah. Apalagi di BPOM ada program jajanan anak sehat (PJAS). Program itu mesti diterapkan untuk menuju kantin dan jajanan sehat disekolah – sekolah di daerah.
“Intinya melakukan penyuluhan kepada pihak sekolah, dan para pedagang dikantin sekolah mengenai pangan yang tidak bermutu, dan juga yang menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin ataupun pewarna makanan lainnya yang berbahaya,” tandasnya.