
MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Puluhan warga dari Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara akhirnya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara guna menyampaikan beberapa tuntutan dan dikawal ketat oleh kepolisian Teweh Tengah dan Polres Barito Utara, Senin (16/01/2023).
Kedatangan warga Hajak tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Kepala desa Hajak diduga telah berbuat tak senonoh terhadap salah satu warganya sendiri yang masih berstatus istri sah orang lain. Hal tersebut bisa terlihat dalam aksi protes warga yang disampaikan ke DPRD Barut, dengan membawa beberapa spanduk dan karton yang bertuliskan penolakan serta tuntutan pemecatan terhadap Kepala Desanya yang diduga telah berbuat tak senonoh.
Kedatangan warga Desa Hajak itu langsung disambut oleh Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya serta beberapa Anggota Dewan lainnya yang ada saat itu.
Dalam sebuah tuntutannya, Udin BB yang merupakan perwakilan warga Hajak mengatakan pada intinya warga tidak ingin memiliki seorang kepala desa yang dinilai telah melanggar norma susila terhadap warganya sendiri.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lain yang ikut dalam aksi tuntutan tersebut, Aidir, menekankan perilaku kadesnya diduga sudah berlaku tidak senonoh dengan berbuat asusila dengan istri orang lain. Aidir, menambahkan bahwa BPD setempat tidak berfungsi, sehingga akhirnya warga langsung mendatangi wakil rakyat dan Bupati saat ini.
“Jujur bahwa sebenarnya kita warga Desa Hajak tidak mau langsung ke dewan dan Bupati, terkait persoalan ini. Namun karena BPD-nya diam-diam saja meski sudah di adukan, hingga waktu sebulan lamanya jadi terpaksa kita ke lembaga DPRD ini,” ungkapnya dihalaman kantor DPRD Barito Utara.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan mengatakan apa yang akan disampaikan oleh warga Desa Hajak sudah diakomodir pihaknya.
“Baik terimakasih, kita akan fasilitasi keluhan bapak dan ibu semua. Jadi nanti kita berdiskusi di dalam dan tidak semua warga yang boleh ikut dan hanya beberapa orang perwakilan saja dari warga yang masuk ke ruangan rapat,” kata Parmana Setiawan.
Dikatakan oleh politisi PKB itu lagi, kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, pihaknya akan memberikan kesempatan untuk menyampaikan beberapa hal lainnya. Pihaknya juga menyatakan siap mengakomodir keinginan dari warga untuk disampaikan ke pemerintah daerah.
Selain itu pihak kecamatan dan juga kepolisian siap untuk menjadwalkan rapat apabila proses tuntutan warga Hajak tidak selesai dalam waktu dekat ini.