Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sekda : Penanganan Warga Terdampak Ablasi Sesuai SOP Kebencanaan

admin01
Published: January 15, 2023
Share
2 Min Read
Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Warga Palangka Raya, terutama mereka yang bertempat tinggal di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, kerap mendapat ancaman bencana. Selesai masalah banjir, kini memasuki awal tahun 2023 ini warga dikejutkan dengan ablasi tanah di tepi Sungai Kahayan.

Ablasi itu terjadi di pemukiman warga di Flamboyan Bawah. Tepatnya di Gang Sepakat, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Akibatnya puluhan warga sudah mengungsi, dan tercatat ada empat rumah warga di lokasi longsor tepi Sungai Kahayan itu mengalami kerusakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkainya, sudah memaksimalkan penanganan bagi warga yang terdampak ablasi tersebut.

“Sebagai tahap awal, sudah dilakukan penanganan kedaruratan sesuai SOP kebencanaan, sebagaimana surat keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya tentang penetapan status tanggap darurat tanah longsor/ablasi. Berdasarkan SK tersebut telah ditangani pengungsian dan permakanan selama masa tanggap darurat,”ungkap Hera, Minggu (15/1/2023), di Palangka Raya.

Meski tidak merincikan data warga yang terdampak ablasi tersebut, namun hingga kini lanjut Hera, pendataan masih terus berlanjut. Tim teknis masih terus bekerja melihat berbagai kemungkinan. Terutama melihat potensi lokasi kawasan yang kemungkinan memang sangat rawan ablasi.

“Peristiwa ablasi ini sudah kami laporan kepada BNPB secara langsung. Pihak BNPB juga sudah memberikan bantuan sementara untuk warga terdampak. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Balai Sungai, infonya mereka akan melakukan peninjauan,” beber Hera.

Adapun terkait rumah warga yang rusak ringan dan ambruk akibat ablasi, maka jelas Hera, untuk jangka pendek Pemko Palangka Raya akan mengusahakan program bantuan perumahan. Terutama dikhususkan atau diperuntukan bagi warga terdampak (skala kedaruratan), melalui Dinas Perumahan Rakya Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya.

“Sedangkan untuk jangka menengah akan ditangani dalam skala yang lebih luas lagi (relokasi). Tentu membutuhkan waktu dan koordinasi yang melibatkan pemerintah provinsi dan kementerian terkait,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?