Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Komoditas Pangan Ikan Laut Turut Menyumbang Inflasi

admin01
Published: January 6, 2023
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Riza Rahmadi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka evaluasi dan monitoring harga pangan,menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat sakaligus untuk menekan laju inflasi di Kalteng pada tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi ternyata telah melakukan pemantauan pada berbagai komoditas pangan salah satunya yang bersumber dari makanan laut seperti ikan dan ada beberapa jenis ikan yang menurut Pemerintah Provinsi Kalteng menjadi salah satu penyumbang inflasi.

Pemerintah provinsi Kalteng melalui Dinas Ketahanan Pangan akan secara rutin melaksanakan pemantauan terhadap jenis pangan pokok tertentu pada tahun 2023. Pemantauan terhadap jenis pangan pokok tertentu pada 2023 akan mengalami perluasan atau penambahan komoditas. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi ketika dibincangi MMCKalteng di ruang kerjanya, Jumat (6/1/2023).

Riza mengatakan, sebelumnya pemantauan dilakukan terhadap 11 komoditas yang ditetapkan sebagai cadangan pangan Pemerintah. Namun karena mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang baru diterbitkan, maka item yang dipantau bertambah.

“Jadi pemantauan yang tim kami laksanakan saat ini juga menyasar terhadap tiga jenis ikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Riza menyatakan, tiga jenis ikan yang dipantau tersebut adalah ikan kembung, tongkol dan bandeng. Kebijakan penambahan item dikarenakan adanya sejumlah jenis ikan tersebut yang turut menjadi pemicu inflasi.

“Pemantauan secara rutin dilakukan sebagai upaya pengendalian sekaligus pemetaan dalam menjaga ketahanan pangan daerah, terutama di dua kota yang merupakan sampel inflasi seperti Palangka Raya dan Sampit,” ungkapnya.

Upaya pengendalian dan pemetaan tidak hanya dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng saja, namun juga berkolaborasi dengan Perangkat Daerah terkait lainnya.

Sebagai informasi, berdasarkan pemantauan perkembangan harga rata-rata pangan pada 6 Januari 2023 yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng di dua kota sampel inflasi, untuk ikan kembung sekitar 39 ribu rupiah per kilogram, ikan tongkol sekitar 38 ribu rupiah per kilogram, serta ikan bandeng 31 ribu rupiah per kilogram.

Sementara itu, untuk harga pangan lainnya masih stabil, kecuali di Kota Sampit yakni telur ayam ras mengalami kenaikan dari 32 ribu rupiah per kilogram menjadi 33,5 ribu rupiah per kilogram.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?