Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KPU provinsi kalimantan tengah

Turut Perjuangkan Pembangunan di Kalteng, Perdie M. Yoseph Serahkan Persyaratan Dukungan Pencalonan DPD RI

admin01
Published: December 29, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 12 29 at 13.51.06
Perdie M. Yoseph saat menyerahkan berkas persyaratan dukungan pencalonan ke KPU Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Perdie M. Yoseph bersama dengan timnya mendatangi KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jl. Jenderal Sudirman, Palangka Raya pada Kamis (29/12/2022) Pagi.

Kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan berkas persyaratan dukungan pencalonan, anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Sementara itu, setelah melakukan penyerahan dia memberikan beberapa statment kepada para awak media.

“Pada hari ini, saya menyerahkan berkas persyaratan dukungan pencalonan anggota DPD RI ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Jumlah total sebanyak 3.131 dukungan yang tersebar di 14 Kabupaten/kota se- Kalimantan Tengah,” ucap Perdie.

Oleh karenanya dia mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak sehingga pada hari itu semua berkas telah dinyatakan lengkap. Serta harapannya proses atau tahapan yang dilalui kedepannya akan berjalan dengan lancar.

“Saya menilai DPD RI adalah lembaga pemerintah yang strategis bagaimana kita memperjuangkan pembangunan di Kalimantan Tengah melalui DPD dan dimanapun kita berada terpikir kapasitas kita bisa kita aktualisasi, untuk memberikan yang terbaik untuk pembangunan di daerah melalui DPD RI,” ujar Perdie.

Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim saat menerima berkas persyaratan dukungan menyampaikan, untuk hari ini adalah batas terakhir penyerahan berkas persyaratan dukungan ke KPU Kalteng.

“Untuk berkas persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD RI akan dilaksanakan terakhir hari ini, Kamis 29 Desember 2022 sampai pukul 23.59 WIB, ucap Harmain.

Sementara itu, bagi kelancaran penyerahan persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD RI diharapkan agar berkoordinasi dulu dengan SILON KPU Provinsi Kalteng. Selain itu dengan adanya SILON juga diharapkan untuk mempermudah dalam penyerahan berkas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2024 12 09 at 11.23.49 d8d22693
KPU provinsi kalimantan tengah

Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Unggul di Pilgub Kalteng

December 10, 2024
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.35.09 5d8beb7a scaled
KPU provinsi kalimantan tengah

Ngobrol Bareng Media, KPU Beberkan Sejumlah Hal Terkait Kesiapan Pilkada

December 18, 2024
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.40.04 b106e02d
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman

December 18, 2024
WhatsApp Image 2024 10 22 at 16.59.22 ce4602c6
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Distribusikan 2.013.066 Surat Suara Pilgub ke KPU Kabupaten/Kota

October 28, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?