Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KPU provinsi kalimantan tengah

Turut Perjuangkan Pembangunan di Kalteng, Perdie M. Yoseph Serahkan Persyaratan Dukungan Pencalonan DPD RI

admin01
Last updated: December 29, 2022 6:56 pm
admin01
Share
2 Min Read
Perdie M. Yoseph saat menyerahkan berkas persyaratan dukungan pencalonan ke KPU Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Perdie M. Yoseph bersama dengan timnya mendatangi KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jl. Jenderal Sudirman, Palangka Raya pada Kamis (29/12/2022) Pagi.

Kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan berkas persyaratan dukungan pencalonan, anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Sementara itu, setelah melakukan penyerahan dia memberikan beberapa statment kepada para awak media.

“Pada hari ini, saya menyerahkan berkas persyaratan dukungan pencalonan anggota DPD RI ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Jumlah total sebanyak 3.131 dukungan yang tersebar di 14 Kabupaten/kota se- Kalimantan Tengah,” ucap Perdie.

Oleh karenanya dia mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak sehingga pada hari itu semua berkas telah dinyatakan lengkap. Serta harapannya proses atau tahapan yang dilalui kedepannya akan berjalan dengan lancar.

“Saya menilai DPD RI adalah lembaga pemerintah yang strategis bagaimana kita memperjuangkan pembangunan di Kalimantan Tengah melalui DPD dan dimanapun kita berada terpikir kapasitas kita bisa kita aktualisasi, untuk memberikan yang terbaik untuk pembangunan di daerah melalui DPD RI,” ujar Perdie.

Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim saat menerima berkas persyaratan dukungan menyampaikan, untuk hari ini adalah batas terakhir penyerahan berkas persyaratan dukungan ke KPU Kalteng.

“Untuk berkas persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD RI akan dilaksanakan terakhir hari ini, Kamis 29 Desember 2022 sampai pukul 23.59 WIB, ucap Harmain.

Sementara itu, bagi kelancaran penyerahan persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD RI diharapkan agar berkoordinasi dulu dengan SILON KPU Provinsi Kalteng. Selain itu dengan adanya SILON juga diharapkan untuk mempermudah dalam penyerahan berkas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

KPU provinsi kalimantan tengah

Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Unggul di Pilgub Kalteng

December 10, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

Ngobrol Bareng Media, KPU Beberkan Sejumlah Hal Terkait Kesiapan Pilkada

December 18, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman

December 18, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Distribusikan 2.013.066 Surat Suara Pilgub ke KPU Kabupaten/Kota

October 28, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?