Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Lantik 30 ASN Pejabat Fungsional

admin01
Published: December 29, 2022
Share
3 Min Read
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto saat melantik dan mengambil sumpah/janji. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mempersingkat,mempermudah dan penyederhanaan birokrasi pemerintahan Provinsi kembali melantik 30 ASN di lingkungan pemerintah provinsi .

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaliamantan Tengah Sri Suwanto melantik dan mengambil sumpah/janji dalam rangka Penyesuaian Jabatan Fungsional Hasil Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Kamis (29/12/2022).

Dalam kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris BKD Provinsi Kalteng Suprihatin dan para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng serta undangan lainnya.

Sebagai informasi, pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2237/OTDA Tanggal 28 Maret 2022, perihal tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali beberapa jabatan fungsional yang tidak sesuai dengan fungsi di unit kerjanya. Sebanyak 30 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Sri Suwanto dalam sambutannya mengatakan, setiap tahun presentase jabatan fungsional semakin meningkat bila dibandingkan dengan jabatan pelaksana. Lebih dari 50% komposisi pegawai adalah jabatan fungsional. Artinya, roda pemerintahan bergerak cepat. Tentu ada peran jabatan fungsional yang bekerja sesuai dengan keahliannya. Target pekerjaan jelas, dapat terukur baik kuantitas maupun kualitas.

Ia menjelaskan, terdapat banyak keuntungan dari kedudukan jabatan fungsional meliputi kesempatan naik pangkat lebih cepat; tunjangan jabatan dengan besaran sesuai Perpres dan lebih besar dibanding jabatan pelaksana; kelas jabatan lebih tinggi; dan tetap membuka kesempatan berkarier menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III) atau Pengawas (Eeselon IV).

“Secara personal jelas hal tersebut menjadi keuntungan. Namun saya harapkan adalah simbiosis mutualisme, bagaimana karier jabatan rekan-rekan meningkat sekaligus membawa Prov. Kalteng bangkit dari situasi pandemi COVID-19.

Sri juga meminta kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan keahliannya masing-masing. Mengumpulkan angka kredit untuk mengembangkan karier memang penting, namun diharapkan untuk senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan.

“Keahlian rekan-rekan adalah suatu bentuk anugerah melalui jalur pendidikan yang telah ditempuh. Maka manfaatkanlah keahlian tersebut untuk membantu sesama dan mengabdi demi kemajuan bangsa,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?