Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Peduli Dunia Usaha Pemerintah Provinsi Beri Penghargaan Siddhakarya pada UMKM dan Perusahaan

admin01
Published: December 27, 2022
Share
3 Min Read
27122022025151 2
Foto Bersama setelah pemberian Piagam kepada UMKM atau Perusahaan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan pengembangan usaha baik kecil dan menengah sekaligus memberi motivasi agar terus survive ( bertahan) dalam usahanya dan sebagai wujud kepedulian pada dunia usaha terutama UMKM dan Perusahaan Pemerintah Provinsi memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha dalam eksistensi UMKM ditengah badai Ekonomi saat ini.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan Penghargaan Siddhakarya 2022 Tingkat Provinsi kepada UMKM atau Perusahaan di Kalteng. Penerima penghargaan ini dinilai berhasil meningkatkan Produktivitasnya dengan menerapkan Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.

Penghargaan Siddhakarya 2022 di serahkan Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Prov.Kalteng Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, bertempat di hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (27/12/2022).

Katma F. Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengatakan, Anugerah Siddhakarya merupakan penghargaan tingkat provinsi yang diberikan kepada UMKM atau perusahaan yang terus berupaya meningkatkan produktivitas dan berhasil mempertahankan tingkat produktivitas selama 3 tahun berturut-turut sehingga mewujudkan SDM Bangkit, Kalteng berakhlak penuh keberkahan.

“Anugerah produktivitas Siddhakarya diberikan Gubernur sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memotivasi dunia usaha dan penerima siddhakarya merupakan nominator untuk mendapatkan produktivitas tertinggi tingkat nasional dalam anugerah Paramakarya, yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia pada setiap tahun ganjil bagi UMKM dan perusahaan besar,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Bina Produktivitas Kementerian ketenagakerjaan RI diwakili Analis Ahli Muda Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker RI Fahrizal mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pembinaan kepada UMKM dan Perusahaan yang telah mendapatkan Penganugerahan Siddhakarya Tahun 2022.

“Saya ucapkan selamat kepada Kepala Daerah yang mendapatkan lencana produktivitas,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Farid Wajdi dalam laporannya mengatakan persyaratan teknis Penganugerahan Siddhakarya adalah menerapkan alat, metode, dan teknik peningkatan produktivitas secara konsisten dan berkelanjutan disertai data dukung.

lebih lanjut ia mengatakan, selain itu juga telah mendapatkan bimbingan Peningkatan Produktivitas baik dari lembaga Produktivitas Pemerintah atau lembaga Produktivitas nonpemerintah (bukti dokumen, foto, piagam, sertifikat, surat pernyataan, atau lainnya), telah berdiri paling singkat dua tahun untuk mengikuti pengukuran Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas pada tingkat Provinsi, Telah berdiri paling singkat tiga tahun.

“Untuk mengikuti pengukuran Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas pada tingkat Nasional dan memiliki sertifikat Siddhakarya paling singkat satu tahun bagi Perusahaan yang akan mengikuti seleksi Paramakarya,” jelas Farid

Farid menambahkan, berdasarkan pengukuran didapatkan enam UMKM/Perusahaan yang ditetapkan dalam surat keputusan Gubernur Kalteng yaitu UKM Mase Rahman, UKM Nur Cahaya, UKM Uwei Pambelum, PT. Sukajadi Sawit Mekar, PT. Nusantara Sawit Persada, PT. Swadaya Sapta Putra.

“Sedangkan Penghargaan kepada Bupati/Walikota sebagai “Pembina Produktivitas” dan mendapatkan lencana Produktivitas, yaitu Bupati Pulang Pisau, Bupati Kotawaringin Timur dan Pj.Bupati Kotawaringin Barat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?