
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Legislator Petahana DPD RI Dapil Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Abdurrahman Albaghaits, kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Adapun penyerahan berkas persyaratan dukungan dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalteng, Selasa (27/12/2022).
“Habib Said Abdurrahman Albaghaits hari ini menyerahkan syarat dukungan sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalteng dan menjadi yang pertama yang menyerahkan syarat dukungan kepada kami,” ucap Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim saat diwawancarai oleh para awak media.
Lanjutnya petahana anggota DPD RI Dapil Kalteng ini menyerahkan dukungan sebanyak 4.031 Pemilih dengan jumlah sebaran di 12 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah.
Yang diserahkan yang bersangkutan ke KPU Kalteng adalah model formulir penyerahan dukungan DPD berupa surat penyerahan dukungan minimal pemilih. Kemudian juga model formulir pernyataan dukungan DPD berupa surat pernyataan penyerahan dukungan.
Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis, Sastriadi menambahkan, dalam penyerahan syarat dukungan bakal calon anggota DPD itu, status dokumen yang diserahkan dapat diterima KPU.
“Penyerahan syarat dukungan dilakukan sore tadi di kantor KPU Kalteng dengan status dokumen diterima,” kata Sastriadi.
Sementara itu, Habib Said Abdurrahman mengatakan, dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng, hanya Kabupaten Kotawaringin Barat yang tidak terdapat surat dukungan yang diserahkan ke KPU Kalteng.
“Sebenarnya sudah ada dukungan di sana, namun terburu waktu dan kesibukan, bukti fisik tidak sempat saya masukkan dalam bukti syarat dukungan yang diserahkan ke KPU.” katanya.
Penyerahan syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024 oleh Habib Said Abdurrahman beserta tim disambut kelima komisioner KPU Kaleng.
Pada Pemilu 2024, syarat minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI untuk Dapil Kalteng sebanyak 2.000 pemilih dan tersebar di minimal tujuh kabupaten/kota di provinsi Kalteng.