
Ketua KPU Provinsi Kalteng, H. Harmain Ibrahim.
PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka ruang bagi Bakal Calon Anggota DPD RI yang ingin berkonsultasi seputar Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng, H. Harmain Ibrahim saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di kantor KPU Kalteng, Jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya pada Sabtu (24/12/2022) Sore.
“Untuk mengakses SILON, perlu adanya akun. Hingga hari ini ada 11 orang yang sudah meminta akun SILON ke KPU Provinsi Kalteng,” ucap Harmain.
Lanjutnya, sebelumnya para bakal calon (bacalon) anggota DPD RI yang ingin menyerahkan berkas persyaratan dukungan pencalonan agar melengkapi dulu berkas di SILON sebelum melakukan submit.
Sehingga mereka membuka ruang konsultasi melalui help desk KPU Kalteng, demi kelancaran proses penyerahan berkas-berkas persyaratan dukungan calon anggota DPD RI.
“Silahkan sebelum datang ke KPU, dilengkapi dulu berkas-berkasnya seperti di SILON dan pastikan sudah lengkap. Kita menerima penyerahan berkas persyaratan dukungan hingga tanggal 29 Desember 2022 mendatang.” tutur Harmain.
Adapun hingga tanggal 28 Desember 2022, pihaknya akan menerima berkas persyaratan dukungan sampai pukul 16.00 WIB sedangkan untuk tanggal 29 Desember 2022 pihaknya akan menerima hingga pukul 23.59 WIB. Juga pada hari Libur sebelum hari terakhir pihaknya akan masih menerima berkas persyaratan dukungan.