Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

17 Produk Legislatif Dihasilkan pada Masa Sidang I 2022/2023

admin01
Published: December 21, 2022
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 12 30 at 14.41.11
Sekretaris Dewan (Sekwan) Palangka Raya, Sitti Masmah.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Palangka Raya beberapa waktu lalu telah menggelar rapat paripurna secara virtual, dengan agenda penutupan masa sidang I tahun sidang 2022/2023.

“Setidaknya pada masa sidang I tahun sidang 2022/2023, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menghasilkan 17 produk, pada masa sidang I tahun sidang 2022/2023 yang lalu,”ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) Palangka Raya, Sitti Masmah, saat dibincangi, Rabu (21/12/2022), di gedung dewan setempat.

Lebih mendalam disampaikan Sitti, untuk produk berupa peraturan daerah (Perda), maka setidaknya ada 5 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah ditetapkan menjadi perda, yakni Raperda tentang Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang perubahan APBD Tahun 2022, raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, serta raperda tentang lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Selanjutnya Pemko Palangka Raya juga telah menerbitkan 9 keputusan persetujuan bersama yaitu persetujuan bersama terhadap penetapan 2 buah raperda menjadi perda, persetujuan DPRD terhadap kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) pada perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2022.

Berikutnya ada keputusan tentang penunjukkan Bapemperda Palangka Raya dalam membahas raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah Kota Palangka Raya, persetujuan DPRD terhadap raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, persetujuan bersama antara Pemko dan DPRD terhadap penetapan raperda tentang perubahan APBD tahun 2022 menjadi oerda, persetujuan DPRD terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPAS APBD tahun 2023.

Kemudian ada keputusan tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Kumudian ada persetujuan DPRD terhadap raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan persetujuan bersama DPRD dan pemko terhadap penetapan dua raperda menjadi perda.

“Terakhir adalah produk berupa keputusan pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, yakni keputusan tentang penarikan Raperda inisiatif DPRD tentang Pondok Pesantren, penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dan keputusan tentang rencana kerja (Renja) DPRD Kota Palangka Raya tahun 2023,” beber Sitti.

Sementara itu saat paripurna sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar menyatakan apresiasinya atas kerjasama yang baik, solid dan profesional antara lembaga legislatif dan eksekutif, sehingga mampu menghasilkan 17 produk yang diharap mampu meningkatkan kinerja pemerintahan daerah hingga kesejahteraan masyarakat.

“Selaku pimpinan DPRD, kami ingatkan kepada rekan – rekan bahwa memasuki masa sidang berikutnya, banyak tugas yang menanti dan tergambar dalam fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang akan kita jalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026
WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
15 1
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Pemko Pastikan Stabilitas Bahan Pokok Jelang Ramadan

February 28, 2026
14 1
DPRD Kota Palangka Raya

Sambut Baik Kolaborasi Perkuat Eksistensi Pasar Datah Manuah

February 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?