
PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya serahkan sebanyak 42 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang diterima Langsung oleh Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Patusiadi.
Penyerahan secara simbolis sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Pemkab Murung Raya oleh kepala Kantah, Primanda digelar di loby Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Selasa (20/12/2022).
“Ini memang sudah menjadi komitmen Kantah Mura untuk mensertifikatkan tanah di Murung Raya baik aset Negara maupun tanah masyarakat,” jelas Primanda.
Sementara itu, Patusiadi menyampaikan Pemkab Mura melalui BPKAD Kabupaten Murung Raya dalam kesempatan ini juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kab.Mura dalam mendukung proses sertipikasi tanah Barang Milik Daerah Pemkab Mura tahun anggaran 2022.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya yang mendukung proses sertipikasi tanah Barang Milik Daerah,” tutur Patusiadi.
Lebih lanjut Patusiadi berharap Kantah Kabupaten Mura dan Pemkab selalu bisa bersinergi untuk bersama-sama membangun Murung Raya dengan semakin baik dan semakin sejahtera.