
TANGERANG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keterbukaan Informasi Publik memang sudah diatur dalam undang-undang KIP dan masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui apa saja yang menjadi program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui badan atau instansi milik pemerintah. Namun daerah yang berhasil menerapkan dan menjalankannya secara baik tidak banyak jumlahnya, meski demikian Pemerintah Provinsi Kalteng berhasil menjadi salah satu penerima penghargaan dan anugrah dari Kemenkopolhukam sebagi salah provinsi yang baik secara informatif.
Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng menerima langsung penghargaan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022, di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022). Penganugerahan ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Komisi Informasi Pusat.
Dalam kegiatan penganugerahan tersebut Turut hadir mendampingi Sekda Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dan Ketua KI Kalteng M. Mukhlas Roziqin.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD dalam arahannya mengatakan Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara, memperkuat keragaman budaya serta mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri dan sistem pemerintahan yang demokratis.
“Akses informasi merupakan bagian penting dalam partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah. Adanya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik akan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, karena publik turut serta dalam proses pembuatan rancangan kebijakan dan mengawasi kebijakan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Nuryakin ketika diwawancarai Tim MMC Kalteng menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalteng berhasil mendapatkan penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif urutan 11 dengan nilai 97,17.
“Ini merupakan kebanggaan tidak hanya untuk Pemerintah provinsi tetapi juga masyarakat Kalimantan Tengah. Keterbukaan informasi memang sangat diperlukan untuk menunjang tugas-tugas dalam melaksanakan tugas pembangunan di Kalimantan Tengah ke depannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda menyebutkan bahwa ini merupakan langkah awal untuk menuju kesuksesan yang lebih baik lagi.
“Kami semua berharap ke depannya kita bisa lebih meningkat lagi dalam keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah provinsi yang juga mendapatkan penghargaan kategori Informatif adalah Jawa Timur (98,09), Banten (97,91), Bali (97,72), DKI Jakarta (97,53), DI Yogyakarta (97,44), Kepulauan Riau (96,03), Riau (95,97), Kalimantan Timur (95,93), Lampung (95,28), Sumatera Selatan (93,96), Sulawesi Tengah (93,80), Kalimantan Barat (93,46), Nusa Tenggara Barat (93,35), Sulawesi Barat (90,87), dan Papua (90,45).