Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

40 Orang Peserta Ikuti Uji Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Lestari di Provinsi Kalteng

admin01
Last updated: December 10, 2022 3:09 pm
admin01
Share
3 Min Read
Suasana pembukaan Uji Kompetensi Tenaga Teknis Hutan Lestari di Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) HM. Agustan Saining membuka secara resmi kegiatan Uji Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Lestari (GANISPH) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel BW, Palangka Raya, Sabtu (10/12/2022) pagi.

Saat diwawancarai oleh para awak media, Agustan mengatakan uji kompetensi dalam rangka mendapatkan sertifikasi tersebut merupakan kewajiban bagi para tenaga teknis.

“Jadi kalau belum mendapatkan sertifikasi, maka tenaga teknis pengelolaan hutan Lestari masih belum sah untuk menjadi tenaga teknis. Jadi harus ada uji kompetensi, sehingga mereka berhak menyandang predikat sebagai GANIS,” ucap Agustan.

Lanjutnya, untuk tenaga teknis ini lebih kepada para pemegang izin, baik PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan )dan PPKNK (Persetujuan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan).

Sedangkan untuk Dinas Kehutanan sudah ada juga tenaga teknis sebelum peraturan menteri yang berlaku, sebelum adanya perubahan. Sehingga dari Dinas Kehutanan yang sebelumnya telah menjadi tenaga teknis, untuk saat ini telah menjadi pengawas tenaga teknis (Wasganis).

“Jadi kawan-kawan yang berada di Dinas atau UPT (Unit Pelayanan Teknis) di BPHP atau BPHL yang ada ini sebagai pengawas tenaga teknis, tapi mereka dulunya adalah Ganis,” tutur Agustan.

Sementara itu, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Hutan Indonesia (LSP HATI), Yusran saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan, uji kompetensi tersebut diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari lima kualifikasi.

“Mulai dari kualifikasi perencaan hutan, pembinaan hutan dan pengukuran perpetaan, pengukuran kayu bundar dan pengukuran kayu gergajian. Peranan penting bagi Ganis Pengelolaan Hutan ini adalah mereka menjadi ujung tombak pemegang izin, mulai dari PBPH, PKG dan juga pemegang hak atas tanah, kalau di Provinsi Kalteng ini ada hutan hak yang dikelola oleh masyarakat yang juga memerlukan Ganis,” ucapnya.

Lanjutnya, peranan para Ganis Pengelolaan Hutan sangat penting selain sebagai ujung tombak, juga sebagai yang melegalisir atau melegalkan suatu usaha. Mulai dari hulu sampai hilir, proses pengukuran hingga pengangkutan hingga pemasaran.

“Masing-masing kualifikasi memiliki peran masing-masing, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri KLHK Nomor 08 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Hutan, baik hutan lindung dan hutan produksi pada pasal 297 hingga pasal 298 dimana Ganis Pengelolaan Hutan Lestari, wajib mengikuti uji kompetensi melalui lembaga sertifikasi yang terlisensi oleh BNSP.” ucapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?