Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 dan Pergub 11 Tahun 2022. Penting Dalam Implementasikan Aturan Kepegawaian dan Mendorong PNS Lebih Produktif

admin01
Published: December 8, 2022
Share
2 Min Read
Auditor Utama Sapto Nugroho saat membacakan sambutan Sekda Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang maksimal dan profesional dilingkungan pemerintah daerah, para ASN diharapkan memiliki integritas, jati diri dan profesional dalam tiap pekerjaannya, maka dari itu pemerintah harus memiliki payung hukum dan adanya regulasi yang mengatur bagaimana tata laksana pelayanan publik salah satunya yakni melalui peraturan pemerintah (PP) dan peraturan gubernur.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, di Aula BKD Provinsi Kalteng, Kamis (8/12/2022).

Auditor Utama, Sapto Nugroho mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan dengan perubahan dan kompleksitas permasalahan di masyarakat saat ini perlu dibangun kinerja PNS yang memiliki kedisiplinan, integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa khususnya dalam mewujudkan visi Pemprov Kalteng yaitu “Kalteng Makin BERKAH”.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan menyamakan persepsi pada masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga tepat dalam mengimplementasikan aturan kepegawaian dan mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja serta berintegritas menjadi pertimbangan dalam pengembangan karir,” ucapnya.

Sapto berharap melalui sosialisasi ini seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng memiliki kesamaan langkah dalam menerapkan aturan-aturan yang ada tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan BKD Provinsi Kalteng Nikarther menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pegawai ASN tentang Kedisiplinan PNS dan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Turut hadir para Pejabat Pengelola Kepegawaian dan perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?