Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KPU provinsi kalimantan tengah

1.380 Orang Ikuti Seleksi Calon PPK, Ini Pesan Penting KPU Provinsi Kalteng

admin01
Published: December 6, 2022
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2022 12 06 at 09.49.53 2
KPU Provinsi Kalteng melaksanakan seleksi atau rekrutmen Penyelenggara Badan Ad Hoc PPK se Kalimantan Tengah. (foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mempersiapkan Badan Ad Hoc guna membantu pelaksanaan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2024 mendatang, KPU Provinsi Kalteng melaksanakan seleksi atau rekrutmen Penyelenggara Badan Ad Hoc PPK se Kalimantan Tengah di kampus STIMIK Kota Palangka Raya, Selasa (6/12/2022).

Test tertulis calon anggota PPK ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Provinsi Kalteng, Eko Wahyu Sulistiobudi mengungkapkan untuk rekrutmen pada hari ini, kita sudah laksanakan di 9 kabupaten/kota se Kalteng yakni Murung Raya, Barut, Bartim, Barsel, Kapuas, Pulpis, Kobar, Kota Palangka Raya dan Sukamara, diikuti sebanyak 1.380 orang calon anggota PPK dengan masing kecamatan sebanyak 5 orang anggota PPK.

Test ini dilaksanakan selama dua hari (6 – 7 Des 2022), kata Eko Wahyu saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (6/12/2022).

Ia menambahkan, untuk perpanjangan rekrutmen dilaksanakan pada tanggal 8-10 Desember 2022 menggunakan metode CAT, ada 5 kabupaten yakni Kabupaten Lamandau, Seruyan, Kotim, Katingan dan Gumas, jumlah peserta sebanyak 856 orang.

Sementara ada 5 kabupaten yang belum memenuhi kuota jumlah PPK yakni di Kabupaten Lamandau pada Kecamatan Menthobi Raya hanya ada 9 orang yang mendaftar, Kecamatan Blantikan Raya 8 orang. Kabupaten Seruyan di Kecamatan Batu Ampar 8 orang, Katingan di Kecamatan Bukit Raya 8 orang, Kecamatan Katingan Hulu 7 orang, Kecamatan Sanaman Mantikei 5 orang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing 6 orang, Kabupaten Gunung Mas di Kecamatan Sepang ada 9 orang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara 7 orang dan Kabapaten Kotim di Kecamatan Tualan Hulu 7 orang, Kecamatan Telaga Antang sebanyak 7 orang, Kecamatan Mentaya Hulu 8 orang.

WhatsApp Image 2022 12 06 at 09.49.53
Ruangan seleksi calon anggota PPK.

Eko Wahyu Sulistiobudi, mengakui untuk beberapa kabupaten khususnya yang diperpanjang masa rekrutmennya, karena memang di daerah setempat kekurangan SDM yang mendaftar menjadi anggota PPK. Masalahnya selain dari kondisi geografis, akses jarak tempuh yang cukup jauh, juga terkendala jaringan internet atau telepon seluler. Termasuk juga masalah persyaratan kesehatan, kadang ada faskes yang tidak memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap, sehingga mereka harus pergi ke kecamatan dari desanya.

Namun pihaknya tetap optimis, kuota calon anggota PPK ini akan terpenuhi di seluruh kabupaten/kota se Kalteng sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu nantinya berjalan lancar dan sukses.

Ia juga menyampaikan, KPU Provinsi Kalteng juga telah membuka pengumuman uji public mulai tanggal 2 -10 Desember 2022 yakni meminta tanggapan masyarakat luas, dari 15 orang hasil seleksi tersebut, sebelum masuk ke tahapan 5 orang terpilih menjadi anggota PPK.

“Masyarakat bisa memberikan masukan dan sarannya terkait calon-calon anggota PPK tersebut, tujuannya untuk mengetahui latar belakang si calon”, terangnya.

Eko Wahyu juga menyampaikan pesan dengan terbentukanya Badan Ad Hoc PPK ini, kepada anggota PPK yang terpilih nanti agar mampu menjadi perpanjangan tangan KPU RI, KPU Provinsi Kalteng dan KPU Kabupaten/Kota, serta memiliki nilai integritas tinggi, kejujuran, bertanggung jawab, tetap solid dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan perundangan-undangan   yang berlaku. (Edn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2024 12 09 at 11.23.49 d8d22693
KPU provinsi kalimantan tengah

Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Unggul di Pilgub Kalteng

December 10, 2024
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.35.09 5d8beb7a scaled
KPU provinsi kalimantan tengah

Ngobrol Bareng Media, KPU Beberkan Sejumlah Hal Terkait Kesiapan Pilkada

December 18, 2024
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.40.04 b106e02d
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman

December 18, 2024
WhatsApp Image 2024 10 22 at 16.59.22 ce4602c6
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Distribusikan 2.013.066 Surat Suara Pilgub ke KPU Kabupaten/Kota

October 28, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?