Penertiban Kawasan Puntun, Polisi Robohkan Pos Penyalagunaan Narkoba

admin01
2 Min Read
Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi didampingi Pejabat Utama merobohkan pos yang diduga disalahgunakan untuk transaksi dan komsumsi narkoba di Punton, Palangka Raya, Minggu (4/12).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah pos jaga yang berada di Kawasan Ponton, Palangka Raya, yang diduga menjadi tempat penyalagunaan narkoba dirobohkan kepolisian, Minggu (4/12/2022) siang.

Tindakan tersebut masih berhubungan dengan kasus pembunuhan Aipda Andre Wibisono di Kawasan Ponton, beberapa waktu lalu.

Tim Gabungan kali ini merobohkan sejumlah pos yang diduga kuat disalagunakan untuk penyalagunaan dan peredaran narkotika.

Penertiban sejumlah pos jaga di Ponton pada Minggu (4/12/2022) siang ini disaksikan langsung oleh Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Karoops Kombes Pol Andreas Wayan W, Dirsamapta Kombes Pol Cahyo Widiarso dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dan Pejabat Utama.

Kapolresta menyebutkan langkah penertiban pada hari kedua ini merupakan tindak lanjut kegiatan hari Sabtu (3/12) kemarin dalam rangka penertiban terhadap kawasan Ponton yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

“Kami mebertibkan kembali pondok-pondok yang diduga diguganakan menjadi tempat transaksi narkoba. Ada 4 pos atau pondok yang dirobohkan dan langsung dibakar agar nantinya tak digunakan bahkan tak ada pembangunan kembali untuk penyalagunaan,” kata Kombes Pol Budi Santosa, usai kegiatan.

Dijelaskan Budi, petugas sebelumnya telah menemukan sejumlah alat bukti berupa bekas-bekas kemasan plastik klip sabu, perangkat hisap dan bukti lainnya. Sehingga pihaknya menarik kesimpulan bahwa lokasi pos setempat disinyalir menjadi tempat peredaran dan digunakan untuk mengkomsumsi narkoba.

“Rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan untuk betul-betul mencegah terjadinya peredaran narkoba dan mengubah image kota Ponton sebagai tempat transaksi narkoba,” pungkasnya. (Nda)

Share This Article