Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Masyarakat Miliki Hak Informasi Tentang Badan Publik, Pemprov Komitmen Berikan Informasi Sesuai Kategori yang Bisa Diberikan

admin01
Published: December 2, 2022
Share
4 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran berbincang dengan Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Di era keterbukaan informasi publik (KIP) dan hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku maka masyarakat memiliki hak mengetahui Program dan rencana pemerintah di setiap badan layanan publik terutama yang berhubungan dengan pembangunan, tentunya sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku serta apa saja yang bisa di akses oleh masyarakat di dalam badan layanan publik tersebut.

Dalam rangka pendalaman terhadap layanan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan visitasi ke Kalimantan Tengah, Jumat (2/12/2022).

Visitasi langsung dipimpin Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn. Setibanya di Palangka Raya langsung mengunjungi Sekretariat PPID Utama di Kantor Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah. Rospita Vici Paulyn yang akrab dipanggil Vici nampak secara detail dan rinci melihat ruang layanan, serta berdialog dengan petugas layanan.

“Dari hasil kunjungan ke PPID Diskominfosantik Provinsi Kalimantan sebagai PPID Utama, saya melihat mulai dari depan ruangan layanan informasi sampai ke ruang untuk pelayanan itu sudah sangat informatif,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyebut, layanan PPID Utama juga sangat baik dengan menggunakan inovasi-inovasi, seperti adanya layar sentuh dan brosur-brosur yang sangat membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan akses informasi dengan mudah dan cepat.

“Hal terpenting bagaimana kolaborasi antara Kominfo dengan Komisi Informasi Provinsi, karena sudah menjadi tugas utama Komisi Informasi dalam mendorong Badan Publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan mendorong serta mengedukasi masyarakat terkait haknya untuk tau,” ucapnya.

Ia pun mengimbau, permohonan informasi dilakukan secara online melalui website agar bisa dipantau oleh pemohon sebab saat ini semuanya sudah harus didapatkan dengan mudah melalui teknologi yang tersedia.

“Terkait ruang layanan informasi, harus bisa lebih ramah, lebih banyak lagi informasi yang diberikan dan informatif, sehingga ketika publik atau masyarakat datang menunggu, dia bisa mendapatkan informasi yang lebih bermanfaat, tidak hanya dari PPID tetapi juga Perangkat Daerah lain,” bebernya.

Seusai melakukan kunjungan di PPID Utama, Komisioner KI Rospita Vici Paulyn bersilaturami dengan Sektetaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin selaku atasan PPID Utama di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan yang hangat tersebut, Sekda Nuryakin mengungkapkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita terus mendorong keterbukaan informasi setiap Badan Publik, karena ini hak masyarakat untuk tau, jangan ditutup-tutupi, sepanjang informasi itu memang dalam kategori harus dibuka,” bebernya.

Sementara Vici mengapresiasi dukungan Pemprov Kalteng atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah provinsi dalam mendorong keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah.

“Semoga tahun ini Kalteng naik kelas, kita tunggu saja pengumumannya bulan ini,” ucap Vici.

Di akhir rangkaian visitasi, Rospita Vici Paulyn berkesempatan bertemu Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran. Gubernur mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Komisioner KI Pusat yang telah mengunjungi Kalimantan Tengah secara langsung melihat dan memantau keterbukaan informasi publik.

“Terima kasih KI pusat yang telah mengunjungi langsung Kalteng dalam rangka visitasi atau tahap akhir dari rangkaian monev keterbukaan informasi publik tahun 2022, semoga Kalteng memperolah predikat terbaik,” ucapnya.

Turut hadir Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi selaku Ketua PPID Utama serta Ketua KI Kalteng M. Mukhlas Roziqin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?