Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Ketua DPRD Dampingi Pemkab Barut Terima DIPA Tahun 2023

S. Purwanto
Published: December 2, 2022
Share
3 Min Read
Gedung DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Bupati Barito Utara (Wabup Barut), Sugianto Panala Putra menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk Kabupaten Barito Utara di aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jumat (2/12/2022).

Penyerahan DIPA dilakukan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang disaksikan oleh Sekda Provinsi Kalteng, FKPD Provinsi Kalteng, Bupati/Walikota se Kalteng, Sekda dan Ketua DPRD se Kalteng, dan undangan lainnya.

Dari Kabupaten Barito Utara juga dihadiri oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Sekda Drs Muhlis, Inspektur Drs H Elpi Epanop, Kepala BPPD Agus Siswadi, dan Sekretaris BPKAD.

Rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah di Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/Kota, berjumlah sebesar Rp20,692 triliun, yang terdiri dari DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Fiskal, DBH, Hibah Daerah, dan Dana Desa.

Untuk total Alokasi Dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah sebesar Rp 6,16 triliun terdiri dari DIPA KP dan DIPA KD.

Sedangkan total Alokasi Dana APBN yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui DIPA Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp229 miliar.

Untuk Kabupaten Barito Utara, jumlah anggaran yang diterima sebesar Rp 1,794 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo menyampaikan bahwa kondisi perekonomian regional Kalteng tahun 2022 terus menunjukkan tren positif.

“Dimana pertumbuhan ekonomi terus tumbuh positif secara stabil sepanjang 2022, dengan angka Triwulan III mencapai 6,74 persen (yoy),” jelas Hari.

Sedangkan untuk inflasi menunjukkan tren penurunan, dimana pada bulan November 2022 sebesar 6,97 persen (yoy) menurun dibandingkan bulan Oktober 2022 sebesar 7,10 persen (yoy) dan bulan September 2022 sebesar 8,12 persen (yoy).

Sementara itu, Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik.

“Tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik,” kata Sugianto melalui laman resmi Pemkab Barito Utara.

Berkaitan seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kalteng yang membaik, juga harus diimbangi dengan penanganan inflasi saat ini.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?