
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Entah apa yang ada dipikiran AR, remaja berusia 21 ini nekat menguras habis isi kotak amal di Masjid Darul Aman, Jalan Kalibata, Kota Palangka Raya. Mirisnya AR mengaku uang hasil curian dipergunakan untuk kesenangan pribadi.
Uang kotak amal hasil curian dengan total senilai Rp. 5 Juta ini dipergunakan oleh tersangka AR untuk bermain judi online dan membeli obat pil Zenith (obat terlarang).
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, Polisi bergerak berdasarkan hasil laporan Ketua Masjid Darul Aman, yang acap kali kehilangan uang yang berada di dalam kotak amal masjid. Penyelidikan dilakukan dengan petunjuk hasil rekaman CCTV.
“Dari bukti rekaman CCTV kami akhirnya dapat mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti,” katanya, Kamis (1/12/2022).
Berdasarkan pengakuannya, pelaku ini telah melakukan aksinya sebanyak enam kali. Pada saat melakukan aksi ke enam, pelaku gagal, karena kotak amal sudah lebih dulu diamankan oleh pengelola masjid
“Uang hasil pencurian yang dilakukan ini dipergunakannya untuk bermain judi slot dan membeli obat zenith,” urainya.
Seperti diketahui, Pemuda berusia 21 tahun ini melancarkan aksinya di Masjid Darul Aman yang terletak di Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Pencurian yang dilakukannya ini sudah kali dilakukannya di tempat yang sama.
Pelaku kelahiran 2001 ini diamankan oleh petugas kepolisian di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sepakat V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Aksi pertama dilakukan AR pada Senin (3/10/2022) lalu, Masjid Daril Aman kehilangan uang yang di simpan di kotak amal sebesar Rp. 2.000.000. Berselang beberapa kemudian, tepatnya pada Jumat (7/10/2022), pihak masjid kembali mengumumkan kehilangan uang di kotak amal sebesar Rp. 1.000.000.
Kemudian kehilangan uang juga terjadi pada Senin, (24/10/2022). Uang yang hilang senilai Rp 1.000.000. Selanjutnya Senin, (7/11/2022) pihak masjid kembali kehilangan uang di kotak amal sebesar Rp. 600.000. Lalu pada hari Senin (21/11/2022) kembali kehilangan uang di kotak amal sebesar Rp. 500.000.
Dan yang terbaru terjadi pada Senin (28/11/2022) kemarin. Pengurus masjid ditelpon oleh salah satu warga bahwa telah terjadi percobaan pencurian kotak amal. Setelah di cek rekaman CCTV ternyata benar, kemudian pihak masjid melaporkan kejadian ini Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.
Menurutnya, pelaku melihat kotak amal tertutup rapat sehingga menggunakan sebilah lidi yang ditempel selotip dan memasukkan lidi tersebut ke dalam kotak amal, sehingga uangnya tertarik.
“Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. Akibat peristiwa ini, pihak masjid mengalami kerugian Rp. 5 juta,” tandasnya. (NDA)