Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

November 2022 Provinsi Kalteng Alami Inflasi 0,16 Persen

admin01
Published: December 1, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 12 01 at 13.44.29
Suasana siaran resmi statistik BPS Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada Bulan November Tahun 2022 lalu, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami inflasi sebesar 0,16 persen dengan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,36. Adapun data tersebut berdasarkan acuan dua Kota di Kalteng, yakni Palangka Raya dan Kotawaringin Timur.

“Dari 90 kota IHK, 62 kota mengalami inflasi dan 28 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Ambon sebesar 1,15 persen dengan IHK sebesar 116,17 dan deflasi tertinggi di Tanjung Pandan sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 113,91,”
ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Eko Marsoro dalam siaran resmi statistik yang dilaksanakan di ruang pertemuan BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tandean, Palangka Raya Kamis (1/12/2022) Siang.

Lanjut Eko, Inflasi gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit pada November 2022 terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok transportasi (1,09 persen), kelompok kesehatan (0,47 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,37 persen), kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,21 persen).

Kemudian juga terjadi kenaikan indeks harga kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,14 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,05 persen), kelompok rekreasi, olahraga dan budaya (0,04 persen), dan kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,02 persen).

“Lalu untuk inflasi tahun kalender (November 2022 terhadap Desember 2021) untuk gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit tercatat sebesar 6,06 persen dan inflasi tahun ke tahun (November 2022 terhadap November 2021) sebesar 6,97 persen,” tutur Eko.

Sedangkan untuk komoditas yang memberikan sumbangan inflasi pada November 2022 antara lain angkutan udara, beras, rokok kretek filter, kangkung, tomat, bawang merah, rokok kretek, emas perhiasan, obat dengan resep, dan ikan tongkol/ikan ambu-ambu.

Komoditas yang memberikan sumbangan deflasi pada November 2022 antara lain cabai rawit, minyak goreng, kacang panjang, bahan bakar rumah tangga, ketimun, daging ayam ras, udang basah, cabai merah, ikan patin, dan pisang.

“Adapun dengan adanya program pasar murah dan pasar penyeimbang yang telah dilakukan oleh Pemerintah, juga mempunyai peran dalam pengendalian inflasi di wilayah-wilayah Kalteng.” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?