Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kepala Diskomifosantik Akui Berita Pemerintah Ada Kelemahan, Namun Memiliki Informasi Penting dan Bermanfaat Bagi Publik

admin01
Published: December 1, 2022
Share
4 Min Read
01122022085013 2
Acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Pusat dan daerah selaku pembuat kebijakan dan memiliki regulator dalam menyampaikan,menyajikan dan menyebarkan informasi penting ke masyarakat ke dalam sebuah berita agar bisa di ketahui publik, diharapkan bisa menjadi sumber informasi yang terpercaya dan bisa di kemas oleh media komersial untuk disebarluaskan lagi secara detail dan lengkap.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan area liputan Pemerintah adalah menyebarkan informasi kebijakan pusat dan daerah; pelayanan informasi dan komunikasi publik; pertukaran informasi pusat dan daerah/sebaliknya; dan menangkap isu yang eleven di khalayak.

Hal itu ia sampaikan dalam paparannya saat menjadi narasumber pada acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/12/2022).

“Sedangkan portal Pemerintah bukan dokumentasi kegiatan, namun informasi yang diolah menjadi sajian berita yang bermanfaat bagi publik dan dapat dikutip media komersial,” ucapnya.

Menurut Agus, berita Pemerintah masih memiliki kelemahan yaitu bersifat seremonial/nilai berita rendah; isinya tidak bermanfaat buat pembaca/masyarakat; hanya bermanfaat untuk brand/intitusi; dan berisikan citra positif pimpinan.

“Untuk mengukur menarik atau tidaknya sebuah berita bisa dibagi menjadi empat bagian: penting dan menarik; penting tapi tidak menarik; tidak penting tapi menarik; dan tidak penting dan tidak menarik,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus menyebut, kunci utama sebuah berita adalah bagaimana mengangkat satu peristiwa dari sudut pandang/angle, namun dengan syarat sudut pandang berita tersebut adalah sudut pandang publik dan konsistensi (setelah judul langsung pada substansi).

“Fungsi berita adalah mempengaruhi pembaca, bukan sekedar dokumentasi. Mulailah dari sudut pandang publik, bukan dari sudut pandang institusi atau pejabat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng Johni Sonder menyampaikan penyiaran/broadcast merupakan keseluruhan proses penyampaian siaran yang dimulai dari penyiapan produksi, produksi, penyiapan bahan siaran, pemancaran sampai penerima siaran tersebut oleh pendengar di suatu tempat.

“Sedangkan kearifan lokal adalah ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi, sehingga penyiaran perspektif kearifan lokal artinya tinjauan budaya lokal dalam penyampaian siaran kepada audiens,” ungkapnya.

Acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) ini sebelumnya telah dibuka oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden. Acara ini mengusung tema “Penyiaran Sehat dari Perspektif Kearifan Lokal untuk Kalimantan Tengah Makin BERKAH”.

Herson menyatakan hadirnya era digital yang mengepung masyarakat dengan berbagai informasi, baik dari media konvensional seperti televisi, radio dan media cetak ataupun media baru seperti internet dan sosial media, harus diimbangi dengan kapasitas literasi media yang kuat, yaitu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media.

“Kemajuan teknologi informasi di satu sisi melahirkan manfaat yang begitu besar dari sisi efesiensi dan kemudahan dari semua sektor kehidupan apabila bisa dimanfaatkan dengan bijak. Namun kita juga tidak menutup mata terhadap dampak negatif dari kemajuan teknologi, apabila tidak bisa dimanfaatkan dengan tepat guna dan tepat manfaat, terlebih disalahgunakan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026
IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.50.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Bansos KHBS

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?