KPU Kalteng Sosialisasikan Tahapan Penyerahan Dukungan Perseorangan Calon Anggota DPD Pemilu 2024

Suasana sosialisasi KPU Provinsi Kalteng terkait Pemilu 2024. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi tahapan dukungan perseorangan calon anggota DPD RI pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Adapun kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Selasa (29/11/2022) pagi.

Ketua KPU Provinsi Kalteng, H. Harmain Ibrohim saat diwawancarai oleh para awak media menyampaikan, salah satu tahapan Pemilu 2024 adalah pemilihan anggota DPD RI.

“Berdasarkan PKPU RI sesuai jadwal, persiapan pelaksanaan itu mulai dari tanggal 6 Desember. Untuk penyerahan dukungan minimal bakal calon anggota dari perseorangan anggota DPD itu dilaksanakan nanti tanggal 16 Desember sampai 29 Desember 2022,” ucap Harmain.

Lanjut Harmain, oleh karena itu pihaknya mengundang pihak-pihak yang berkeinginan untuk berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang untuk DPD RI. Termasuk pihak-pihak yang mengikuti Pemilu 2019 lalu sebagai calon anggota DPD RI termasuk juga masyarakat umumnya.

Selain itu KPU RI juga telah menetapkan jumlah dukungan minimal dukungan perseorangan calon anggota DPD RI. Untuk wilayah Provinsi Kalteng, jumlah DPT (daftar pemilih tetap) yang terakhir berjumlah 1,7 juta pemilih.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, untuk jumlah DPT yang berada pada jumlah 1 Juta – 5 Juta pemilih maka jumlah dukungannya minimal berjumlah 2.000 dukungan, dengan sebaran minimal di 50 persen Kabupaten/kota di Kalteng. Jadi minimal 7 Kabupaten/kota di Kalteng.” tuturnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: