Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pempemprov Serius Lindungi Perempuan dan Anak yang Jadi Korban Kekerasan, Harus Ditangani oleh Pendamping Profesional

admin01
Published: November 28, 2022
Share
4 Min Read
Promprov Kalteng membuka pelatihan tenaga pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak se-Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Perempuan dan anak adalah satu kesatuan yang utuh dalam rumah tangga, dimana Perempuan dalam rumah tangga sebagai ibu yang mengasuh, merawat dan turut mendidik anak dimana isteri merupakan salah satu faktor dominan juga dalam membantu suami membentuk karakter dan kepribadian anak serta akhlaknya, begitu pula anak merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada tiap rumah tangga untuk dijaga,dirawat,diasuh dan dididik secara baik agar menciptakan generasi muda yang berkepribadian baik dan beriman. Oleh sebab itu Suami sebagai kepala rumah tangga wajib turut serta dalam membentuk rumah tangga yang harmonis dan sejahtera menjauhkan dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng membuka pelatihan tenaga pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak se-Kalteng, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (28/11/2022). Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 28 sampai 29 November 2022.

Dalam sambutannya Suhaemi mengatakan korban kekerasan terhadap perempuan di berbagai wilayah di Indonesia khususnya di Kalteng jumlahnya terus meningkat dan membutuhkan pelayanan.

“Untuk memenuhi kebutuhan sesuai hak-hak yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan-undangan, seperti hak untuk mendapatkan informasi, layanan pengaduan, pendampingan di semua tahap proses hukum, pelayanan kesehatan, konseling, perlindungan dalam rumah aman dan pemberdayaan untuk pemulihan kembali pada keadaan semula, perlu adanya pengembangan dari bentuk layanan yang optimal,” ucapnya.

Lebih lanjut Suhaemi menambahkan penanggulangan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak sebaiknya juga diikuti oleh pola kerja kemitraan dan keterpaduan tindak yang kreatif, cerdas, dan jitu untuk meningkatkan produktivitas kerja petugas penyedia layanan/tenaga pendamping.

“Petugas penyedia layanan/tenaga pendamping harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya, sebagai upaya mempercepat pemulihan kesehatan dan mental korban pasca mengalami tindak kekerasan,” jelasnya.

Suhaemi mengharapkan dengan adanya kegiatan ini akan ada peningkatan kapasitas SDM serta terjalinnya koordinasi antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, dan petugas penyedia layanan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan/atau UPTD PPPA di Provinsi Kalteng.

Usai membuka pelatihan, ketika diwawancarai Tim MMC Kalteng Suhaemi menyebut bahwa para petugas penyedia layanan/tenaga pendamping harus berusaha bagaimana menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Karena ini menyangkut masalah psikologis, tidak hanya kekerasan fisik saja tetapi juga masalah kejiwaan, itu harus dilakukan oleh pendamping profesional agar korbannya merasa terlindungi,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat melalui website yang ada sehingga masyarakat lebih mudah untuk memberikan laporan pengaduan, baik kekerasan fisik maupun psikis.

“Kemudian edukasi dan promosi juga semakin gencar kita lakukan sehingga apa yang selama ini disebut kekerasan itu ibarat fenomena gunung es muncul di atas kecil tapi di bawahnya masih banyak, itu pelan-pelan akan kita hancurkan gunung es nya dan masyarakat sudah berani untuk menyampaikan,” imbuhnya.

Linae membeberkan bahwa saat ini di Kalteng sudah ada UPT PPA di 11 kabupaten/kota, sedangkan yang tiga lainnya masih dalam proses.

“Menyembuhkan trauma itu tidak mudah, maka dibutuhkan pendamping profesional, sebab penyembuhannya tergantung dari berat ringannya traumatik seseorang,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah terkait serta undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?