Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Enam Aduan Masyarakat Terkait Sengketa Tanah Ditangani Polda Kalteng

admin01
Published: November 26, 2022
Share
1 Min Read
IMG 20221126 WA0000
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napotupulu.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID- Polda Kalteng berkomitmen akan segera memberantas mafia tanah diwilayah hukumnya. Baru-baru ini, Polda Kalteng telah menangani 6 kasus aduan masyarakat maupun Laporan Polisi (LP) terkait sengketa tanah, 2 diantaranya, sudah masuk dalam tahapan penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu saat menerima kunjungan sejumlah masyarakat yang diduga menjadi korban mafia tanah, beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan, 6 kasus pengaduan maupun laporan masyarakat yang ditangani Ditreskrimum Polda Kalteng tersebut hanya satu titik saja yakni di Jalan Hiu Putih Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

“6 kasus yang kami tangani ini, baik itu pengaduan maupun laporan masyarakat, korbannya lebih dari satu orang,” kata Faisal.

Sengketa tanah yang kerap terjadi itu rata-rata masalah tumpang tindih surat menyurat atau dokumen tanah.

Menurut data BPN kata Faisal, sebanyak 3.000 SHM bermasalah dengan kasus tumpang tindih. Ironisnya, masyarakat yang notabene mempunyai hak di lahan tersebut, malahan tidak dapat.

“Oleh sebab itu, mudah-mudahan kasus yang kami tangani ini secepatnya selesai,” tandasnya. (Nda).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 31 at 22.20.36
Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Timpah, 167 Gram Disita

March 31, 2026
WhatsApp Image 2026 03 29 at 16.40.05 1
Hukum dan Kriminal

Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Dua Orang Tewas

March 29, 2026
WhatsApp Image 2026 03 27 at 17.19.33
Hukum dan Kriminal

Polres Kapuas Ungkap Kepemilikan Sabu 4,50 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

March 27, 2026
WhatsApp Image 2026 03 26 at 15.20.28
Hukum dan Kriminal

Pengungkapan Sabu 15,47 Gram, Satu Tersangka Ditangkap di Kapuas

March 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?