Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KPU provinsi kalimantan tengah

Jelang Pemilu 2024, KPU Kalteng Mulai Sosialisasikan TPS Khusus

admin01
Published: November 23, 2022
Share
3 Min Read
a53753e5 347a 40a1 a243 a885706c0c92
Suasana rakor persiapan Pemutakhiran Data Pemilih oleh KPU Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Fiz, Palangka Raya mulai 22 November sampai dengan 24 November 2022.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi Kalteng Wawan Wiraatmaja, saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh KPU kabupaten/kota se- Kalteng dengan peserta dari divisi Rendatin, divisi hukum dan operator.

“Kegiatan ini berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih, sesuai dengan tema kegiatan ini. Lebih khususnya adalah terkait dengan persiapan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus,” ucap Wawan.

Lanjutnya, TPS khusus disiapkan kepada pemilih-pemilih yang berada di lokasi khusus, karena sesuatu dan lain hal pada hari pemungutan suara, pemilih tidak bisa kembali ke tempat asalnya.

“Pada pemilu 2019 lalu, pemilih-pemilih seperti itu mengalami kesulitan untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Karena sesuai dengan ketentuannya, mereka yang menggunakan hak pilihnya di lokasi atau TPS yang terdekat dengan mereka,” ujarnya

Sebagai contoh perusahaan-perusahaan perkebunan, dengan jumlah pemilih yang bisa mencapai ribuan orang sedangkan TPS yang ada disuatu Desa yang dekat dengan perusahaan hanya berjumlah satu atau dua TPS saja sehingga surat suaranya terbatas.

Oleh karenanya pada pemilu tahun 2024 mendatang, KPU RI membuat suatu mekanisme baru di dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2017, itu yang memungkinkan ada istilahnya TPS Khusus. Dimana pemilih-pemilih nantinya disiapkan tempat khusus yang terkonsentrasi.

“Jadi seperti di perkebunan, pertambangan, atau tempat pemilih-pemilih yang terkonsentrasi di suatu wilayah. Tapi, syaratnya adalah diketahui oleh penanggung jawab tempat tersebut,” kata Wawan.

Pihaknya baru-baru ini telah berkoordinasi, diperkirakan ada 52.000 pemilih yang tidak bisa memilih di tempat asalnya dan berada di tempat seperti perkebunan atau pertambangan.

“Di 2019, pemilih-pemilih seperti itu memiliki hak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, karena daerah pemilihannya kan se- Indonesia. Pada saat itu, mereka banyak yang tidak bisa memilih karena mekanisme TPS reguler hanya ada sedikit surat suara yang digunakan.” tuturnya.

Adapun saat ini pihak KPU Kabupaten/kota se- Kalteng sudah mulai sosialisasikan mekanisme TPS Khusus baik ke penanggung jawab perusahaan-perusahaan maupun melewati stakeholder lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2024 12 09 at 11.23.49 d8d22693
KPU provinsi kalimantan tengah

Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Unggul di Pilgub Kalteng

December 10, 2024
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.35.09 5d8beb7a scaled
KPU provinsi kalimantan tengah

Ngobrol Bareng Media, KPU Beberkan Sejumlah Hal Terkait Kesiapan Pilkada

December 18, 2024
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.40.04 b106e02d
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman

December 18, 2024
WhatsApp Image 2024 10 22 at 16.59.22 ce4602c6
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Distribusikan 2.013.066 Surat Suara Pilgub ke KPU Kabupaten/Kota

October 28, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?