Bangun Kalteng Melalui KIP, Kemitraan, Kolaborasi, Sinergitas Pemprov dan Media
41 Kades Dibekali Cara Penyusunan RPJM Desa

GUNUNG MAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, melaksanakan pelatihan penyusunan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).
Pelatihan penyusunan dokumen RPJMDesa itu diikuti Sebanyak 41 Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kabupaten setempat.
Wakil Bupati (Wabup) Gumas, Efrensial LP Umbing mengatakan, dalam menyusun dokumen para kepala desa harus memperhatikan kewenangan desa dan itu mengacu pada RPJMD kabupaten setempat. Jadi, di dalam perencanaan desa bukan sekedar membuat usulan kepada pemda saja.
“Perencanaan desa adalah keputusan bersama yang diambil secara musyawarah dan mufakat oleh pemdes dan masyarakat desa. Maka dari itu, perlu diberikan pembekalan kepada 41 kades hasil Pilkades serentak di gelombang,” ucap Efrensia, Senin (14/11/2022).
Dikatakan, melalui pelatihan ini diharapkan tim penyusun dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Karena, RPJMDesa wajib ditetapkan tiga bulan setelah Kades terpilih dilantik.
“Artinya bagi tim penyusun RPJMDesa yang mengikuti pelatihan ini, ada tenggang waktu dan tahapan yang harus di penuhi. Pemda perlu mendukung rekan-rekan di desa dalam proses penyusunan dokumen RPJMDesa. Baik itu PLD, PD pihak kecamatan, dan leading sektor terkait lainnya,”tutur Wabup
Sementara itu, Sekretaris DPMD Gumas Slamet K menjelaskan, tujuan kegiatan itu adalah mempersiapkan tim penyusun RPJMDesa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemdes dalam hal perencanaan pembangunan desa.
Disebutkan untuk peserta terdiri dari 225 orang yang tugas terkaitnya berhubungan dengan perencanaan pembangunan desa atau yang ditugaskan. Peserta itu berasal dari Kecamatan Sepang, Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Manuhing, Manuhing Raya, Rungan Barat, Rungan dan Rungan Hulu.
“Ada 10 orang petugas dari perwakilan kecamatan , perangkat desa ada 10 orang, tim penyusun 164 orang dan Kades ada 41 orang,” paparnya. (SP)