Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

41 Kades Dibekali Cara Penyusunan RPJM Desa

admin01
Published: November 14, 2022
Share
2 Min Read
MEMBUKA : Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing sedang membuka kegiatan pelatihan penyusunan dokumen RPJMDesa, di GPU Damang Batu. (foto/SP)

GUNUNG MAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, melaksanakan pelatihan penyusunan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).

Pelatihan penyusunan dokumen RPJMDesa itu diikuti Sebanyak 41 Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kabupaten setempat.

Wakil Bupati (Wabup) Gumas, Efrensial LP Umbing mengatakan, dalam menyusun dokumen para kepala desa harus memperhatikan kewenangan desa dan itu mengacu pada RPJMD kabupaten setempat. Jadi, di dalam perencanaan desa bukan sekedar membuat usulan kepada pemda saja.

“Perencanaan desa adalah keputusan bersama yang diambil secara musyawarah dan mufakat oleh pemdes dan masyarakat desa. Maka dari itu, perlu diberikan pembekalan kepada 41 kades hasil Pilkades serentak di gelombang,” ucap Efrensia, Senin (14/11/2022).

Dikatakan, melalui pelatihan ini diharapkan tim penyusun dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Karena, RPJMDesa wajib ditetapkan tiga bulan setelah Kades terpilih dilantik.

“Artinya bagi tim penyusun RPJMDesa yang mengikuti pelatihan ini, ada tenggang waktu dan tahapan yang harus di penuhi. Pemda perlu mendukung rekan-rekan di desa dalam proses penyusunan dokumen RPJMDesa. Baik itu PLD, PD pihak kecamatan, dan leading sektor terkait lainnya,”tutur Wabup

Sementara itu, Sekretaris DPMD Gumas Slamet K menjelaskan, tujuan kegiatan itu adalah mempersiapkan tim penyusun RPJMDesa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemdes dalam hal perencanaan pembangunan desa.

Disebutkan untuk peserta terdiri dari 225 orang yang tugas terkaitnya berhubungan dengan perencanaan pembangunan desa atau yang ditugaskan. Peserta itu berasal dari Kecamatan Sepang, Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Manuhing, Manuhing Raya, Rungan Barat, Rungan dan Rungan Hulu.

“Ada 10 orang petugas dari perwakilan kecamatan , perangkat desa ada 10 orang, tim penyusun 164 orang dan Kades ada 41 orang,” paparnya. (SP)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Plt Asisten II Berpulang, ASN Gumas Beri Penghormatan Terakhir dan Doa Bersama 

January 19, 2025
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Natal Pemkab Gumas. Herson : Sinergitas dan Sukacita dalam Bekerja dan Melayani Wujud Respon Iman Sebagai Abdi Negara dan Masyarakat

January 15, 2025
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Angka Prevalensi Stunting di Gumas Semakin Turun Hingga 10,4 Persen

January 15, 2025
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas Dukung Target Zero Waste 2030

January 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?