Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Disdikbud Gelar Workshop Upaya IKM

Riadi
Published: November 10, 2022
Share
3 Min Read
Foto:Kadisdikbud Mura Ferdinand Wijaya fota bersama dengan para guru.

 

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Workshop Imlementasi Kurikulum Merdeka (IKM) bagi Kelompok Kerja Guru (KKG SD), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPA, MGMP Matematika dan MGMP Bahasa Indonesia Kabupaten Murung Raya, belum lama ini.

Kegiatan ini dibuka Kepala Disdikbud  Ferdinand Wijaya yang dihadiri empat narasumber dari Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalimantan Tengah yakni M. Hanafiah Novie, Ardian Mustika Jaya, Rusince Fersalonika, Endar Praptiningsih dan 112 orang peserta workshop IKM Kelompok Kerja Guru.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Murung Raya Elmorita Herlina menyampaikan, tujuan kegiatan ini memberikan sosialisasi, pengetahuan dan pemahaman kepada guru yang tergabung di KKG SD dan guru SMP yang tergabung di MGMP IPA, MGMP Matematika dan MGMP Bahasa Indonesia.

“Untuk memperkuat peran KKG SD, MGMP IPA, MGMP Matematika dan MGMP Bahasa Indonesia dalam peningkatan mutu Pendidikan di Kabupaten Murung Raya,” tutur Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Murung Raya Elmorita Herlina, Kamis (10/11/2022).

Kepala Disdikbud Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya menyambut baik dan mengapresiasi terhadap terlaksananya kegiatan workshop tahun 2022 ini. Yang mana Workshop ini adalah 4 kegiatan dari 6 kegiatan yang bekerjasama dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Kalteng dan sebelumnya ada 2 kegiatan yang sudah dilaksanakan.

“Workshop ini adalah salah satu upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya untuk meningkatkan kompetensi profesional para guru jenjang SD dan SMP yang tergabung dalam KKG SD, MGMP IPA, MGMP matematika dan MGMP bahasa Indonesia dalam pemahaman atau pengaturan tentang implementasi kurikulum Merdeka agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Ferdinand.

Ferdinand menjelaskan, berdasarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan standar kompetensi guru bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, Kompetensi sosial dan kompetensi profesional kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam.

“Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbud Ristek untuk mengatasi krisis belajar akibat Pandemi. Tujuan dari merdeka belajar yakni menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi siswa dan guru, karena pendidikan di Indonesia lebih menekankan pada pengetahuan daripada aspek keterampilan, Merdeka belajar juga menekankan pada aspek pengembangan karakter yang sesuai denga

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?