Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Wabup Harapkan Dekopinda Mampu Wujudkan Tata Ekonomi Yang Berkeadilan

Riadi
Published: November 8, 2022
Share
2 Min Read
Foto:Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat mengukuhkan pengurus Dekopinda. (Foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID- Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Murung Raya masa bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, yang dilaksanakan di Gedung Tira Tangka Balang Kota Puruk Cahu, Senin (7/11/2022) kemarin.

Dekopinda Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 ini dinahkodai oleh Ahmad Tafruji yang juga merupakan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PAN.

Usai mengukuhkan, Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan operasi adalah usaha bersama yang didirikan dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi daripada dari para anggotanya serta masyarakat sekitar berdasar atas-asas kekeluargaan dan gotong royong berkeadilan.

“Kalau koperasi yang besar otomatis anggotanya sejahtera karena itu kita doakan semoga amanah dan istiqomah dalam mengemban tugas sebagai dewan koperasi daerah di kabupaten Murung Raya,” ujar Rejikinoor.

Tak hanya itu, Rejikinoor meminta koperasi dapat menerapkan fungsi peran dan prinsip koperasi sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Lebih lanjut Wabup mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus Dekopinda Murung Raya periode 2022-2027 yang telah dilantik dan berharap Dekopinda yang baru dilantik menjadi wadah aspirasi bagi koperasi untuk bisa bangkit, maju dan sejahtera.

Kinoi sapaan akrab Wabup juga berharap adanya Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Murung Raya nantinya mampu mewujudkan tata ekonomi yang berkeadilan sebagai salah satu mitra Pemerintah, meningkatkan sumber daya manusia koperasi, menjadi wadah perjuangan cita-cita, nilai dan prinsip koperasi serta meningkatkan peran wanita dan pemuda dalam perkoperasian.

“Tujuan didirikan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya serta masyarakat sekitar berdasar atas asas kekeluargaan dan gotong royong berkeadilan maka koperasi diharapkan dapat menerapkan fungsi peran dan prinsip koperasi sesuai dengan km amanat Undang-undang,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya Suria Siri berharap Dekopinda mampu melaksanakan dan menjalankan tugas dan fungsi utamanya.

“Selamat melaksanakan tugas bagi ketua dan pengurus dewan koperasi indonesia Murung Raya,”tutup mantan Kepala Dinas Kesehatan itu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?