Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Komisi VIII DPR RI Kunjungi Kalteng, Pemprov Harapkan Ada Penambahan Kuota Jamaah Haji di Kalteng

admin01
Published: November 8, 2022
Share
4 Min Read
Asisten Bidang Pemkesra Katma F. Dirun menyerahkan plakat kepada Ketua Tim Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang. (Foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Meningkatkanya minat untuk menjadi calon Haji ke tanah suci Mekkah, membuat pemerintah provinsi berharap akan adanya penambahan quota, hal ini akan menjadi perhatian serius untuk Komisi VIII agar bisa aspirasi tersebut dibahas dan disetujui.

 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalteng menghadiri kegiatan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M bersama Tim Komisi VIII DPR RI, bertempat di Aula Utama Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya, Selasa (8/11/2022).

 

Dikutip dari laman MMC Kalteng, Kegiatan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Kalteng masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.Katma mengatakan bahwa calon jamaah haji di Kalteng sangatlah tinggi.

 

“Ketika anak menginjak usia dewasa/akil baligh, orang tuanya sudah mendaftarkan untuk daftar haji, itu yang menyebabkan cukup tingginya daftar tunggu haji,” kata Fatma.

 

Katma pun menungkapkan, dalam sepuluh tahun terakhir rentang tambahan untuk jamaah haji di Kalteng sekitar 10-30 orang.

 

“Padahal pada 2017-2018 lalu target kita di tahun 2020-2021 bisa di angka 1.000,” bebernya.

 

Dengan kedatangan Komisi VIII DPR RI ke Kalteng, Katma berharap nantinya ada penambahan kuota jamaah haji Kalteng yakni berkisar 1.000 orang.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang menyampaikan bahwa Komisi VIII telah bermitra dengan Pemerintah di Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Penanggulangan Bencana.

 

“Komisi VIII berhasil membuat undang-undang pesantren yang bertujuan untuk memberikan payung hukum yang pasti untuk pesantren, karena pesantren merupakan pendidikan non formal,” ucapnya.

 

Marwan menambahkan, undang-undang pesantren ini berisikan tentang lulusan pesantren yang setara dengan pendidikan lainnya dalam hal melanjutkan sekolah dan mencari pekerjaan.

 

“Hal itu memudahkan para lulusan pesantren agar tidak dibeda-bedakan dengan lulusan sekolah umum lainnya,” jelasnya.

 

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng H. Noor Fahmi menyampaikan dalam laporannya bahwa pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Provinsi Kalteng bertujuan untuk mengkoordinir pemberangkatan jamaah haji Provinsi Kalteng menjadi satu titik pemberangkatan yaitu ke Embarkasi Banjarmasin.

 

Sedangkan bagi kabupaten/kota lanjutnya, yang tidak langsung ke Embarkasi Banjarmasin, PPIH menyiapkan Asrama Haji transit Palangka Raya.

 

“Adapun sasaran pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji ini melayani sebanyak 744 orang terdiri dari 732 orang calon jamaah haji sesuai kuota Kalimantan Tengah, 4 orang PHD dan 8 orang terdiri petugas kloter,” ungkapnya.

 

Noor Fahmi menyebut, jumlah calon jamaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 1.612 jamaah.

 

“Adapun langkah langkah yang dilakukan dalam mengantisipasi kenaikan jumlah calon jamaah haji dengan melaksanakan kegiatan manasik sepanjang tahun untuk meningkatkan pengetahuan calon jamaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji nantinya. Kegiatan tersebut pada tahun ini akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya pada tanggal 9 November 2022 dan di Kementerian Agama Kabupaten Kapuas pada tanggal 14 November 2022,” tutup Noor Fahmi.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tukar plakat dan sesi foto bersama. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Plt. Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalteng Ahmad Pahruka, perwakilan MUI Kalteng, perwakilan BAZNAS Kalteng, Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI), serta undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BRI Lamandau Melalui Agen-BRILink Siap Melayani Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan July 9, 2025
  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?