DPRD Minta Pemerintah Kabupaten dan Aparat Penegak Hukum Tekan Peredaran Narkoba Guna Selamatkan Generasi Muda

Rimbun ST

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaku Pengedar dan Bandar Narkoba merupakan kejahatan Extra Ordinary Crime yang bila dibiarkan akan berdampak merusak generasi-generasi muda yang akan datang oleh sebab itu pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus saling bersinergi menyatakan perang terhadap narkoba.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan pihak penegak hukum supaya menekan peredaran narkoba dengan meningkatan sosialisasi ke sekolah sekolah hingga kampus di kota Sampit, ungkap Rimbun, Selasa (8/11/2022).

Rimbun mengatakan perlu adanya penekanan, jangan sampai narkoba di Kotim terus meningkat. Saya juga mengharapkan agar pengedar atau bandar ditindak lebih tegas, sehingga dia tidak bisa bermain lagi pasalnya dikotim ini masih masuk dalam zona merah artinya masih banyak bandar bandar nya maka dari selain sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda penindakan juga harus galakkan “tuturnya

Pasalnya, jelang akhir tahun dipastikan volume kendaraan dengan tujuan antar daerah akan meningkat, sehingga tidak hanya berdampak kepada persoalan lalu lintas, tapi juga sangat rawan dimanfaatkan untuk arus peredaran narkoba.

” Kendati demikian hendaknya, didukung oleh seluruh masyarakat untuk lebih waspada baik di lingkungannya maupun ketika dalam berpergian, dan segera laporkan kepada pihak berwajib ketika mengetahui atau menemukan Narkoba dalam apapun bentuknya.”tandas Rimbun”

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: