Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

DPRD Minta Pemerintah Kabupaten dan Aparat Penegak Hukum Tekan Peredaran Narkoba Guna Selamatkan Generasi Muda

Jhony Sanjaya. S
Published: November 8, 2022
Share
2 Min Read
Rimbun ST.j peg 5
Rimbun ST

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaku Pengedar dan Bandar Narkoba merupakan kejahatan Extra Ordinary Crime yang bila dibiarkan akan berdampak merusak generasi-generasi muda yang akan datang oleh sebab itu pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus saling bersinergi menyatakan perang terhadap narkoba.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan pihak penegak hukum supaya menekan peredaran narkoba dengan meningkatan sosialisasi ke sekolah sekolah hingga kampus di kota Sampit, ungkap Rimbun, Selasa (8/11/2022).

Rimbun mengatakan perlu adanya penekanan, jangan sampai narkoba di Kotim terus meningkat. Saya juga mengharapkan agar pengedar atau bandar ditindak lebih tegas, sehingga dia tidak bisa bermain lagi pasalnya dikotim ini masih masuk dalam zona merah artinya masih banyak bandar bandar nya maka dari selain sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda penindakan juga harus galakkan “tuturnya

Pasalnya, jelang akhir tahun dipastikan volume kendaraan dengan tujuan antar daerah akan meningkat, sehingga tidak hanya berdampak kepada persoalan lalu lintas, tapi juga sangat rawan dimanfaatkan untuk arus peredaran narkoba.

” Kendati demikian hendaknya, didukung oleh seluruh masyarakat untuk lebih waspada baik di lingkungannya maupun ketika dalam berpergian, dan segera laporkan kepada pihak berwajib ketika mengetahui atau menemukan Narkoba dalam apapun bentuknya.”tandas Rimbun”

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kajati Kalteng Kunjungi Kejari Kapuas, Pemkab Perkuat Sinergi September 23, 2026
  • Jalan Sakabatur Tersisa 700 Meter, Fraksi Golkar Minta Pemkab Kapuas Segera Tuntaskan September 23, 2026
  • Hari Pramuka ke-65, Pemkab Kapuas Dorong Sekolah Ramah Anak September 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?